BERITABANDUNG.id – Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Jln. Raya Desa Kedokanbunder (perempatan) dan Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Dipimpin Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Trio Tirtana Heifudin dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menegur pengguna jalan yang melintas tidak menggunakan masker.
“Hasil yang didapat dalam Ops Yustisi protokol kesehatan, petugas menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 25 (dua puluh lima ) orang serta memberikan masker kepada pelanggar sebanyak 40 (empat puluh) Pcs masker,” kata Kapolsek Ipda Trio melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto, Sabtu (12/12/2020).
Sambungnya, pada kesempatan itu petugas juga memberikan imbauan Prokes kepada warga agar meningkatkan kesadaran dalam mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid – 19.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., berharap dengan lebih gencarkannya operasi ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.