BERITABANDUNG.id – Judi kupon undian atau togel diduga kembali marak di tengah tengah masyarakat, di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Bukti masih adanya judi togel salah satunya diupload akun instagram @bandungterkini.
Akun tersebut mendapat berbagai laporan dari masyarakat yang memiliki bukti tangkapan layar tentang kupon undian tersebut. Dalam dua tangkapan layar itu, kupon undian angka tersebut bertuliskan SH-HK lengkap dengan tulisan tangan.
Yang menarik dalam salah satu tangkapan layar tersebut tertulis:
sy DAVID SUGIHARTO direktur shanghai cobra/// foto TOGEL diatas adalah PALSU segera laporkan ke aparat yang BERWAJIB sekian dan trimakasih.
Menurut sumber westjavatoday.com, apa yang disampaikan dalam tangkapan layar tersebut justru menunjukan kalau praktik judi togel kini marak dan kuat dugaan dilakukan dengan adanya “restu” tidak resmi dari oknum oknum aparat.
Menurutnya, nama yang tertera dalam unggahan tersebut diduga adalah salah seorang bandar judi togel yang sudah lama menjalankan praktek perjudian di wilayah Bandung Raya.
” Secara terang terangan dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke aparat berwajib. Ini lucu, seperti ada persaingan diantara bandar judi togel, pada bukti tangkapan layar terlihat saling klaim antara kupon undian angka yang asli dan palsu ,” ungkap sumber tadi.
Unggahan itu pun mendapat respons beragam dari netizen. Beberapa netizen menyebut maraknya kupon undian angka tersebut. “Ini bukan hoax, nyata dilapangan ada,” tulis pemilik akun instagram @priatnatatang60.
Akun lainnya juga mengontari jika judi togel memang ada di tengah masyarakat. Salah satu skim bahkan menyebut jika togel bukan barang aneh di tengah masyarakat.
“Kamana wae min (kemana aja min),” Kemudian ditimpali akun lainnya yang menyebut “WFH min ” ujar akun lainnya.
Kendati begitu, ada warganet lainnya yang menyayangkan jika judi togel masih terjadi di tengah masyarakat. “Ini naif atau sebaliknya? “ tulis netizen lain.
Sebelumnya, pemerhati sosial dan kebijakan publik, Yayat Sudrajat SH mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung, dalam memberantas penyakit sosial judi toto gelap (togel). Pasalnya, hingga kini praktik perjudian itu masih terus berlangsung dan terkesan tidak bisa disentuh aparat penegak hukum.
Lebih memprihatinkan lagi, kata Yayat, praktik judi togel yang digelar secara online maupun melalui lapak-lapak offline itu dilakukan disaat masyarakat dihantui pandemi global Covid-19. Dimana dampak dari pandemi ini membuat berbagai sendi kehidupan masyarakat terganggu, khususnya dalam mencari nafkah sehari-hari.
“Dengan dalih apapun, judi togel ini adalah tindakan pidana. Kenapa togel seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ucapnya, kepada wartawan di Bandung, Rabu (30/06/2021).
Ia lantas merujuk Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi bermuatan judi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.
Yayat berujar, praktik perjudian togel marak di setiap sudut Kota Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat. Hal itu tercermin dari banyaknya keluhan masyarakat disampaikan melalui berbagai saluran di media sosial.
“Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum. Buktinya hingga kini judi togel masih marak,” tandas Yayat.