Korps PMII Putri Rayon Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati : Reading, Understanding and Moving

0
372
Foto : Riandy Hidayat
Foto : Riandy Hidayat

BERITABANDUNG.id – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) Rayon Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Sekolah Islam Gender dengen mengusung “tema Reading, Understanding and Moving”.

Acara yang berlangsung dari Jumat (12/03/2021) hingga Minggu (13/03/2021) ini digelar di Gedung Yayasan Imam Syafe’i Bandung.

Menurut Renggalis Isra Huda , yang merupakan Ketua Kopri Rayon Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kegiatan ini merupakan Rutin tahunan yang di gelar oleh Kopri Rayon Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Kegiatan ini merupakan penyampaian materi-materi, dimana diharapkan setiap individu perempuan maupun laki-laki bisa memahami keadaan serta peka terhadap kondisi perempuan saat ini, Termasuk Perspektif perempuan dari Al-Quran dan Hadistnya serta dimata Hukum Islamnya”. Tutur Mahasiswa Semester 8 Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.

Menurut Galis pun Kegiatan ini tidak menutup mata untuk perempuan saja, sekalipun di laksanakan oleh Kopri tetapi laki-laki pun sangat di perbolehkan untuk ikut berpartisipasi. Karena pun ini bisa menjadi salah satu aktivitas non-formal bagi kader PMII.

Selanjunya di tempat yang sama pun, menurut Ketua Pelaksana Kegiatan Sekolah Islam Gender. Siti Fadillah Setia Ningrum, Kegiatan dengan peserta 9 orang dari Mahasiswa Semester 4, 6 dan 8 Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Untuk Materinya sendiri ada 10 Materi Wajib diantaranya Fiqih Perempuan, Ke Kopri-an, Perempuan Perspektif Alquran, Perempuan Perspektif Hadist, Citra Diri Kopri, Hukum Islam di Indonesia, Sejarah Gerakan Perempuan, Sejarah Perempuan Lokal, Strategi Pengembangan Diri dan Konsep Dasar Islam”. Tambahnya

Siti Fadillah Setia Ningrum atau yang biasa disapa Dilah berharap hasil dari Sekolah Islam Gender ini diharpkan setiap peserta kedepannya mampu memiliki potensi diri masing-masing, sehingga mampu bersikap sekalipun sebagai wanita serta tidak ada pembatasan terhadap kaum wanita lagi. (Red)