BERITABANDUNG.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Kota Bandung untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Orang tua /wali bisa bersiap untuk menentukan sekolah serta jalur yang akan pilih berdasarkan ketentuan yang berlaku.
PPDB 2023 Kota Bandung dibagi menjadi 2 tahap yakni Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orangtua dan tahap 2 untuk jalur Zonasi.
Disampaikan Disdik Kota Bandung saat Sosialisasi, berikut mekanisme PPDB 2023 untuk jenjang TK, SD dan SMP:
1. Pendataan yang dilakukan wali kelas kepada orangtua calon peserta didik untuk mengumpulkan dokumen persyaratan secara daring atau pengumpulan data dilakukan secara mandiri
2. Mengisi data diri calon peserta didik yang akan mengikuti proses PPDB oleh sekolah asal dan divalidasi oleh orangtua atau secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id
3. Melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur
4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen calon peserta didik oleh sekolah tujuan
5. Seleksi sesuai dengan jalur
6. Pengumuman secara daring melalui laman ppdb.bandung.go.id
7. Daftar ulang melalui sistem atau disesuaikan dengan pengumuman yang disampaikan
Disdik Kota Bandung mengimbau orang tua yang tidak memiliki keterampilan yang mumpuni untuk melakukan pendaftaran mandiri sebaiknya meminta bantuan pihak sekolah.
Hal tersebut dikarenakan jika telah membuat akun oleh orang tua apabila terdapat kesalahan pihak sekolah tidak bisa membantu.