BERITABANDUNG.id – Muspika Kecamatan Bandung Kulon, dipimpin Kapolsek Bandung Kulon Kompol Herbas Sudewo Dharmawan,S.H. secara mobile dan stasioner melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin dengan dititik beratkan kepada pelanggaran penggunaan masker. Senin (30/11/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan dimaksud dalam rangka Operasi Yustisi penegakan Disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diswase 2019 (COVID-19).
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol Herbas Sudewo Dharmawan,S.H. sesuai Intruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis,” Tuturnya.
Dengan operasi yustisi ini, kapolsek berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan/tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan.”Tutup Kapolsek.