BERITABANDUNG.id – Polresta Bandung Polda Jabar mengembalikan puluhan unit sepeda motor hasil curian kepada para korbannya.
Kendaraan yang dikembalikan itu hasil Operasi Jaran Lodaya 2022 yang dilaksanakan 10 hingga 26 Februari 2022 lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari 108 barang bukti yang diamankan, pemiliknya ada yang berada di wilayah luar Kabupaten Bandung.
“Dari 108 motor itu ada TKP-nya wilayah Polres lain sehingga kami kembalikan ke Polres lain,” katanya, Sabtu (5/3/2022).
Dari puluhan motor sejak Konferensi Pers lalu yang masih tersisa di Polresta Bandung Polda Jabar pihaknya langsung melakukan pelayanan antar ke rumah pemiliknya.
“Jadi masyarakat yang menjadi korban curanmor itu yang melapor ke polisi lalu kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu di rumah dan hari ini motornya kami antar ke rumah,” ujarnya.
Tidak hanya mengantarkan di wilayah Soreang dan Dayeuhkolot, pihaknya juga membagi empat tim. Dimana tiap tim masing-masing membawa 2 motor tersebut ke pemilik aslinya yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
“Intinya kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan itu juga atas petunjuk dan bimbingan dari bapak Kapolda Jawa Barat dan juga atas petunjuk Bapak Kapolri bagaimana kami selalu senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi atas keberhasilan Polresta Bandung Polda Jabar dalam mengungkap kasus curanmor.
“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polresta Bandung Polda Jabar sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” ujar Ibrahim Tompo.
Yusuf Haidar salah satu korban curanmor yang beralamat di Kampung Bojong waru, RT 09/ 03, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung mengungkapkan dirinya tidak percuma melapor polisi dan mengapresiasi kinerja Polresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan miliknya.
“Waktu kehilangan saya laporan ke Polsek Soreang, alhamdulilah ditanggapi dengan baik. Hari ini motor saya sudah kembali dan saya sangat-sangat berterima kasih kepada pak Kapolresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan saya,” kata Yusuf.
Rasa bangga dan haru juga terlihat oleh Adlina Rahmi warga Kecamatan Dayeuhkolot yang menjadi korban pencurian.
“Engga percuma lapor polisi, padahal saya sudah pasrah karena hilangnya tahun lalu tapi alhamdulilah atas kinerja Polresta Bandung Polda Jabar motor saya kembali lagi,” ujar Adlina.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung mengamankan 94 pelaku spesialisasi pencurian kendaraan bermotor, dengan barang bukti 108 unit kendaraan dalam gelar operasi kejahatan kendaraan Lodaya 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan jajarannya bekerjasama dengan seluruh Polsek melakukan gelar operasi kejahatan kendaraan Lodaya sejak tanggal 10 Februari hingga 26 Februari 2022.
Adapun target kegiatan operasi tersebut, kata Kusworo, menyasar kendaraan roda dua dan empat.
Diungkapkan Kusworo, Selasa (1/3) lalu jenis kejahatan pencurian motor para pelaku bermacam-macam. Diantaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan penadahan. Selain itu, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan kunci T.
Para pelaku pencurian dengan kekerasan biasa melakukan aksinya di jalan raya yang sepi dengan modus memepet atau menendang korban dan membacok, sedangkan pelaku pencurian lainnya banyak menyasar rumah kosong.