BANDUNG – Senin (28/09/2020),telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di lakukan Polsek Babakan Madang Polres Bogor Polda Jabar bersama Koramil dan Sat Pol PP Kec. Babakan Madang ini menyasar pada para pelanggar Protokol Kesehatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi ini sendiri di lakukan secara mobile di Jalan Raya Babakan Madang dan stasioner di Pasar Babakan Madang, menyasar para pelanggar Protokol Kesehatan dan yang kedapatan melanggar, akan langsung di berikan teguran serta sangsi berupa denda maupun sangsi sosial.
“Pemberian sangsi itu sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar. Kedepan di harapkan masyarakat dapat lebih mematuhi dan meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor Kompol Silfia menghimbau kepada masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19 ini, yaitu dengan disiplin Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.