Punya Masalah Sosial, Warga Kabupaten Bandung Kini Bisa Lapor ke Gedung SLRT

0
326

BERITABANDUNG.id – Warga Kabupaten Bandung miskin dan rentan miskin belum mendapatkan bantuan sosial kini bisa melapor ke Gedung Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Gedung tersebut menjadi pusat layanan untuk warga miskin dan rentan miskin di Kabupaten Bandung.

“Gedung ini menjadi pusat layanan bagi warga miskin dan rentan miskin, dan yang membutuhkan ketika mereka memiliki masalah sosial,” kata Kepala Dinas Sosial Nina Setiana kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Nina menjelaskan ketika masalah warga tidak dapat tertangani di tingkat desa atau kecamatan, bisa melaporkan masalahnya ke SLRT. Nantinya, di SLRT warga akan diberi rujukan yang dapat membantu permasalahan tersebut.

“Ketika masalahnya selesai di Puskesos, karena Puskesos juga punya potensi sumber menyelesaikan masalahnya, maka selesailah di Puskesos, di desa atau kecamatan,” ucap Nina.

“Mereka tidak perlu ke sana kemari, cukup datang ke sini. Ketika masalahnya tidak bisa diselesaikan di level Puskesos,” lanjut Nina.

Gedung yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,8 miliar itu di dalamnya berisikan sejumlah pilar-pilar mitra Dinas Sosial dan relawan sosial. Di mana, nantinya mereka yang akan memberikan pelayanan lebih cepat dan akurat.

Di sana data terkait masalah sosial warga termasuk bantuan sosial akan terintegrasi. Nina mengatakan, dengan begitu tidak akan terjadi tumpang tindih data warga yang memerlukan bantuan.

“Jadi SLRT itu sebuah sistem yang mengintegrasikan, mengkolaborasikan, membangun kerjasama antar pilar-pilar sosial, relawan sosial, yang menjadi sumber penyelesaian sosial, itu bekerja sama di sini,” katanya.

“Jadi ke depan data data itu akan lebih tertib, lebih tepat sasaran bagi warga miskin. Tidak ada lagi ke depan ada warga yang sebetulnya tidak berhak dapat bantuan, atau warga yang berhak tapi tidak dapat,” tambahnya.

Di sisi lain, pada tahun 2020 angka penduduk miskin di Kabupaten Bandung pun mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, sekitar 40 ribuan warga Kabupaten Bandung masuk dalam kategori miskin baru.

Hal tersebut dikarenakan adanya Pandemi COVID-19 dan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Nina pun mengatakan, hal tersebut menjadi tantangan di tahun 2021 untuk dapat menurunkan angka kemiskinan.

“Dengan ada layanan ini kita harus bisa menurunkan angka kemiskinan lagi,” paparnya. (Red)