Monday, October 7, 2024
Ads
HomeKabar Kab BandungRekaman CCTV, Perampokan 2 Minimarket dalam Satu Malam di Kabupaten Bandung

Rekaman CCTV, Perampokan 2 Minimarket dalam Satu Malam di Kabupaten Bandung

BERITABANDUNG.id – Aksi pelaku perampokan pada dua minimarket di Kabupaten Bandung terekam CCTV. Mereka melancarkan aksinya di dua minimarket dalam satu malam yakni di Kecamatan Ciparay dan Paseh.

Seperti rekaman pada CCTV minimarket Ciparay yang dilihat detikcom, kedua pelaku sudah terekam sejak akan masuk ke dalam minimarket pada Sabtu (2/1) sekira pukul 22.10 WIB. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menodongkan senjata tajam kepada sejumlah pegawai.

“Kejadian jam 10 lebih, tiba tiba masuk, dia langsung masuk,” ujar salah satu pegawai minimarket Ciparay Putri Safira kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Ada dua pegawai yang ditodong, mereka diminta membuka brankas yang berisikan uang. Pelaku sempat mencoba merusak CCTV yang berada di atas brankas. Mereka pun kabur dengan membawa sejumlah uang.

Rupanya, sekira 20 menit kemudian, mereka melancarkan aksi yang sama pada sebuah minimarket di Paseh dan aksi mereka terekam CCTV. Dari keterangan pegawai minimarket Paseh, kedua pelaku melancarkan aksinya ketika minimarket akan tutup.

“Waktu pas kejadian, kita mau tutup dan lagi beres-beres. Mereka langsung nodong ke saya dan teman saya,” ujar salah satu pegawai minimarket Paseh Neng Iim.

“Kita langsung diseret ke belakang, diminta kunci brangkasnya, terus diambil uangnya,” tutur Iim.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Hendra menyebutkan, akibat kejadian tersebut total kerugian sekitar Rp 34 juta.

“Mereka masuk menggunakan helm dan jakethoody sehingga sulit diidentifikasi. Kemudian dengan mengancam menggunakan golok mereka memaksa para pegawai untuk membuka brangkas. Sehingga uang yang diambil sekitar Rp 34 juta,” kataHendra.

Hendra mengatakan, pelaku ADK (27) diamankan oleh petugas kepolisian di Kabupaten Garut. Sementara, rekannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari dua orang yang tertangkap di CCTV tersebut kita baru menangkap satu orang dengan tindakan terukur. Untuk satu orang pelakunya masih dalam pencarian,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan kepada wartawan, di Mapolresta Bandung, Senin (11/1/2021).

Hendra menjelaskan, kedua pelaku mengintai kedua minimarket tersebut sebelum melancarkan aksinya. Setelah dirasa sepi, barulah kedua pelaku tersebut mendatangi minimarket dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku langsung menodongkan senjata kepada sejumlah pegawai. Mereka meminta agar pegawai tersebut membuka dan menyerahkan uang yang ada di brankas.

“Adapun modus mereka, mereka mengendarai sepeda motor dan mencari mini market yang kondisinya sepi atau menjelang tutup. Karena mereka menyakini ada sejumlah uang di minimarket tersebut,” kata Hendra.

“Uang yang diambil sekitar Rp 34 juta. Kemudian dibagi dua oleh para pelaku,” ujar Hendra.Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, uang yang berhasil mereka rampok hanya tersisa Rp 500 ribu saja.

Akibat perbuatannya, ADK terancam hukuman selama 12 tahun penjara karena telah melakukan pencurian disertai kekerasan. (Dtk)

Most Popular

Recent Comments