BERITABANDUNG.id – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan hari ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta 20 daerah di Jabar yang menerapkan PPKM mendirikan posko.
“Seperti yang diketahui PPKM atau kata lainnya adalah PSBB proporsional di 20 daerah di Jabar sudah dimulai hari ini, kami sudah memberi arahan agar dibangun posko baik yang terlihat ataupun yang sifatnya internal,” ujar Kang Emil sapaannya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).
Emil menyatakan posko tersebut dapat berfungsi sebagai lokasi koordinasi selama penerapan PPKM di Jabar.
Dalam kesempatan itu, Emil juga meminta agar masyarakat mentaati segala peraturan yang ada selama 14 hari PPKM. Bila selama 14 hari ditemukan kasus bertambah, ia menyebut kemungkinan PPKM diperpanjang.
“Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar tapi kalau 14 hari tidak disiplin maka bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah,” kata dia.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar menetapkan ada 20 daerah di Jabar yang akan menjalani PPKM.
“Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional. Mulai dari hari Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu untuk menekan laju pertumbuhan penularan COVID-19,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan– usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/1/2021).
Awalnya, pemerintah pusat menginstruksikan kawasan Bodebek (Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten dan Kota Bekasi) dan kawasan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi). Kendati begitu, PPKM yang penerapannya sama dengan PSBB ini dapat diterapkan sesuai kebutuhan di berbagai daerah di Jawa dan Bali.
Berdasarkan penilaian, ke-20 daerah tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi. (dtk)