Thursday, October 24, 2024
Ads
HomeMetro BandungTak Hanya Walikota, Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Bandung Juga Positif Covid-19

Tak Hanya Walikota, Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Bandung Juga Positif Covid-19

BERITABANDUNG.id – Setelah Wali Kota Bandung Oded M Danial, kini Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Agus Andi Setyawan dan Sekretaris DPRD M. Salman Fauzi dikabarkan positif Covid-19.

Kabar itu dibenarkan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya.

“Betul memang, Ketua DPRD Kota Bandung Pak Tedy Rusmawan dan Sekwan Pak Salman terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Edwin saat dihubungi, Sabtu, 9 Januari 2021, dilansir dari laman resmi DPRD Kota Bandung.

Saat ini,menurut Edwin, bahwa Ketua DPRD Kota Bandung dan juga Sekwan sedang menjalani isolasi di RSKIA Kota Bandung.

“Kondisinya stabil. Mohon doanya dari seluruh warga Kota Bandung agar Ketua DPRD dan juga Sekwan segera pulih kembali seperti sedia kala,” harap Edwin.

Menurut Edwin, di saat pandemi, irus Covid-19 memang bisa mengenai siapa saja dan kapan saja, maka ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Untuk itu saya imbau kepada warga Kota Bandung agar terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Proses) yang ketat, jangan pernah kendor untuk menerapkan 3M dalam beraktivitas,” tegasnya.

Atas keadaan tersebut, maka Edwin melakukan sejumlah langkah pencegahan yang diperlukan, sesuai dengan standar penanganan pencegahan Covid-19, agar tidak menyebar lebih luas, terutama di lingkungan DPRD Kota Bandung.

“Untuk itu, pimpinan DPRD Kota Bandung memutuskan kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung akan diliburkan dulu dari tanggal 11 Januari hingga 16 Januari 2021. Seluruh anggota dewan dan ASN bekerja di rumah atau Work From Home (WFH),” ujarnya.

Selain itu, Edwin mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan upaya 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment yang sudah menjadi standar tetap ketika ada yang terkonfirmasi positif, dengan melibatkan tim dari satgas Covid-19 Kota Bandung dan Dinas Kesehatan, yang menjadi standar tetap ketika ada yang terkonfirmasi positif.

“Seluruh anggota DPRD Kota Bandung dan juga ASN akan menjalani test Covid-19 terutama yang tergolongan kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Kami juga akan melakukan sterilisasi Gedung DPRD Kota Bandung dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.

Kendati kegiatan di Gedung DPRD Kota Bandung dihentikan sementara selama sepekan, namun menurut Edwin hal itu tidak menggangu agenda kerja para anggota DPRD Kota Bandung.

“Bulan Januari kan belum terlalu padat agendanya. Selain itu juga anggota dewan bisa memanfaatkan hal ini dengan menjalin komunikasi dengan daerah pemilihannya tentunya dengan tetap mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Edwin kembali menekankan agar warga Kota Bandung untuk tidak pernah kendor menerapkan protokol kesehatan berupa 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama beraktivitas serta menghindari kerumunan.

“Sekali lagi jangan pernah kendorkan 3M, Covid-19 bisa menimpa siapa saja dan dimana saja,” tegas Edwin.***

Most Popular

Recent Comments