BERITABANDUNG.id – Rekaman CCTV penganiayaan seorang pria terhadap bocah di Soreang, Kabupaten Bandung viral di media sosial. Rupanya, tersangka merupakan ayah angkat korban.
Sebelumnya, video berdurasi 21 detik itu memperlihatkan aksi penganiayaan DN (37) terhadap RJ (10). Diketahui, lokasi tersebut berada di kawasan perumahan Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
“Yang bersangkutan memberikan penjelasan bahwa anak tersebut adalah anak angkat yang ditemukan di terminal Banjaran kemudian diasuh,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Selasa (16/2/2021).
Lanjut Hendra, DN mengaku dirinya kesal karena anak angkatnya itu meminta uang. Sementara dirinya, yang hanya berprofesi sebagai supir angkot, tidak mempunyai uang yang diminta sang anak.
“Adapun penyebab kemarahan pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut adalah anak tersebut meminta uang di mana bapa ini akan bekerja, karena emosi sedikit menghalangi dari rumahnya kemudian melakukan tindakan kekerasan,” kata Hendra.
Di pihak tersangka, ia mengaku sudah lima bulan mengasuh anak angkatnya itu. Setelah ditangkap, dirinya mengaku menyesal atas perbuatan kejamnya tersebut.
“Saya sangat menyesal, saya minta maaf sama anak saya. Saya menyesali seumur hidup saya,” kata DN.
Akibat perbuatannya, DN terpaksa mendekam di dalam jeruji besi. Ia terancam hukuman selama lima tahun penjara. (Red)