BERITABANDUNG.id – Beredar di media sosial video anggota Satpol PP Kota Cimahi memukul pengemudi truk saat pelaksanaan operasi penegakan disiplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aksi pemukulan tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) siang di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Dalam video yang direkam oleh warga setempat, terlihat adu argumen antara anggota Satpol PP dengan seorang pengemudi truk. Kemudian anggota Satpol PP tersebut memukul bagian pinggang pengemudi.
Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Ipung Mustofa membenarkan adanya kejadian pemukulan pada pengemudi itu oleh anggota Satpol PP pada saat pelaksanaan operasi PPKM.
“Terkait kasus dugaan pemukulan yang viral, Satpol PP dan Damkar Cimahi meminta maaf atas kejadian tersebut. Secara prosedural tidak dibenarkan dilakukan petugas kita,” ungkap Ipung kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Ipung menjelaskan awal mula kejadian itu. “Petugas kemudian mendeteksi pelaku pelanggaran yakni sopir truk tersebut. Dia kemudian ditegur dan diminta turun. Tapi ada hal yang menimbulkan emosi petugas, katanya ada sedikit bentakan dari korban yang tidak menggunakan masker saat dia disuruh turun,” kata Ipung.
Pihaknya sudah memastikan pada yang bersangkutan bahwa memang melakukan pemukulan pada sopir truk yang ditegur karena tidak memakai masker saat pelaksanaan razia PPKM.
“Dari yang bersangkutan memang memukul tapi tidak keras. TNI dan Polri yang ada di situ juga membenarkan. Akhirnya sopir disuruh pergi oleh Polisi,” tuturnya.
“Wajar kalau anggota menegur soal masker masker. Tapi memang ada miskomunikasi, anggota kita terpancing emosinya karena situasi sedang panas juga sampai akhirnya melakukan pemukulan,” kata Ipung menambahkan.
Pihaknya saat ini akan melakukan pertemuan dengan pihak korban untuk meminta keterangan soal kejadian tersebut.
“Kemarin kita sudah coba ke rumah mertuanya karena kebetulan dia orang Cimahi juga. Cuma enggak ada di tempat dan hari ini rencananya bertemu,” jelasnya.
Menurut Ipung hal tersebut menjadi preseden buruk bagi Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. “Ini jadi preseden buruk untuk Satpol PP dan Damkar Cimahi. Kepada masyarakat, kami memohon maaf apabila menimbulkan ketidaknyamanan,” tandasnya. (Red)