Saturday, March 7, 2026
HomePendidikanAntara Komitmen dan Kenyataan: Tragedi Meninggalnya Siswa SMPN 26 Bandung Menguji Zero...

Antara Komitmen dan Kenyataan: Tragedi Meninggalnya Siswa SMPN 26 Bandung Menguji Zero Bullying Bandung

BERITABANDUNG.id – Deklarasi Zero Bullying yang digaungkan Pemerintah Kota Bandung pada Oktober 2025 menjadi pesan moral yang kuat: tidak boleh ada lagi ruang bagi perundungan di sekolah maupun lingkungan sosial. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai Kota Layak Anak tingkat Utama.

Namun, realitas berbicara lain. Pada 13 Februari 2026, publik dikejutkan oleh kabar meninggalnya seorang siswa SMPN 26 Bandung yang ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa ini bukan sekadar tragedi, melainkan tamparan keras bagi semua pihak—pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat.

Antara Deklarasi dan Kenyataan

Deklarasi Zero Bullying tentu patut diapresiasi. Ia menunjukkan adanya kesadaran politik dan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan anak. Namun deklarasi, sekuat apa pun redaksinya, akan kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan sistem pencegahan yang konkret, terukur, dan diawasi secara konsisten.

Kasus 13 Februari menjadi bukti bahwa perundungan bukan hanya soal kenakalan remaja. Ia bisa berujung pada trauma mendalam, bahkan kematian. Artinya, persoalan ini sudah berada pada level darurat sosial.

Perlu Evaluasi Menyeluruh

Opini publik wajar mempertanyakan:

  • Apakah mekanisme pelaporan di sekolah sudah efektif?

  • Apakah guru dan tenaga kependidikan telah mendapat pelatihan deteksi dini bullying?

  • Apakah ada sistem pendampingan psikologis yang aktif, bukan sekadar formalitas?

Zero Bullying tidak cukup dengan spanduk, deklarasi, atau seremoni. Ia membutuhkan perubahan budaya di sekolah—budaya yang menolak kekerasan verbal, fisik, maupun digital.

Perang Terhadap Perundungan Harus Nyata

Jika Pemkot menyatakan “perang terhadap perundungan”, maka perang itu harus terlihat dalam bentuk:

  • Audit menyeluruh terhadap tata kelola sekolah.

  • Sanksi tegas bagi pelaku dan pembiar.

  • Program literasi empati dan kesehatan mental bagi siswa.

  • Pelibatan orang tua secara aktif.

Tragedi siswa SMPN 26 seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar berita yang hilang ditelan waktu. Deklarasi Zero Bullying harus berubah dari slogan menjadi gerakan kolektif.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kota bukan hanya pada infrastruktur atau penghargaan administratif, melainkan pada seberapa aman anak-anaknya tumbuh dan merasa dilindungi.

Bandung tidak boleh hanya mendeklarasikan Zero Bullying. Bandung harus membuktikannya.

Most Popular

Recent Comments

error: Mohon maaf konten diproteksi !!