BANDUNG- Jajaran Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar bersinergi dengan unsur Forkompimcam Kecamatan Banjaran menggelar operasi Yustisi penggunaan masker di Wilayah Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka, Jumat (11/09/2020).
Kegiatan Yustisi di laksanakan di halaman kantor Desa Banjaran ( Areal Pusat perbelanjaan bumdes Banjaran) dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi Beserta unsur Forkompimcam Banjaran dan jajarannya.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP DR Bismo Teguh Prakoso, SH.,S.I.K., MH Melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan bahwa pembagian masker dan kampanye ini tidak lain untuk tetap mengingatkan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan menanamkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kesehatan penggunaan masker untuk mencegah menularnya virus Corona di masyarakat.
“Ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia dan perintah langsung dari bapak Kapolri untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, bagi siapapun yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Kami beri sanksi tindakan yang terukur dan tidak membebani masyarakat” ujarnya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si bahwa dengan penggunaan masker saat beraktivitas dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka sehingga upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Selain untuk membentengi diri dari serangan virus dengan menggunakan masker, Kapolsek Kertajati juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri dan juga kebersihan lingkungan.
“Tidak hanya menggunakan masker, masyarakat diharapkan rajin mencuci tangan sesuai prosedur yang benar, agar terhindar dari penyakit seperti virus Covid-19 yang tengah mewabah ini,” Pungkasnya