BERITABANDUNG.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi kesiapan untuk kembali memulai gelaran sekolah tatap muka pada Januari 2021 di wilayah Jabar.
Surat edaran petunjuk pelaksanaan teknis dan SOP tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka pun sudah diedarkan ke dinas kabupaten kota di Jabar.
“Untuk Januari 2020 kami siap melaksanakan dan menggelar (KBM) tatap muka,” ujar Dedi.
-
Sekolah tatap muka model pembelajaran blended learning
Untuk tahap awal, penerapan pola pembelajaran masih akan mengabungkan pembelajaran campuran daring dan luring atau blended learning. KBM tatap muka pada sekolah bergilir per tingkatan kelas pada setiap pekannya.
Misalnya, untuk pekan pertama yang masuk sekolah kelas 10, pekan berikutnya kelas 11, lalu kelas 12. Keterisian kelas pun harus ada pembatasan 50 persen. Setiap satu kelas maksimal 12 hingga 18 siswa.
Dedi katakan perihal mekanisme permohonan sekolah terlebih dulu harus mengisi laman kesanggupan menggelar tatap muka untuk kemudian diperiksa.
Setelah itu, sekolah melakukan permohonan, lalu cabang dinas masing-maing kabupaten kota akan mengecek kesiapan sekolah terkait.
“Pihak pengawas yang cabang dinas tugaskan akan mengecek kesiapannya, dengan camat, kades. Jika sarananya kurang dan masih harus perbaharui maka itu kembali lagi kepada sekolah (untuk perbaiki),” katanya.
-
Izin berjenjang dan bertahap
Dedi menjelaskan, pemberian izin sekolah tatap muka secara berjenjang dan bertahap. Maka, dalam pelaksanaanya pada satu kabupaten kota misalnya, yang akan mendapat izin menggelar sekolah tatap muka hanya beberapa kecamatan, tidak seluruhnya.
“Bahkan bisa saja pada satu kabupaten hanya satu sekolah kejuruan. Rekomendasi satu wilayah. Pemberian izin ini melihat risiko, dari zonasi wilayah, mobilitas fluktuasi dan zona,” katanya.
Dedi menegaskan, KBM tatap muka akan tetap berprinsip menjamin kesehatan peserta didik, tenaga pendidikan maupun pendidik itu sendiri. Karenanya, penyelenggaraan KBM tatap muka akan tetap mempertimbangkan fluktuasi kondisi pandemi.
“Khusus untuk tahun ajaran genap Januari tahun 2021 artinya pembukaan tatap muka berprinsip terjaminnya kesehatan dan keselamatan peserta, tenaga, maupun pendidik itu sendiri. Itu tetap poin utama,” jelasnya.
“Jika kita lihat hari ini, misalnya akan melakukan tatap muka pada zona hijau kecamatan, maka hanya akan terjadi pada 49 kecamatan. Tentunya ini yang akan kita evaluasi sesuai rekomendasi satuan tugas kabupaten kota,” pungkasnya.