BERITABANDUNG.id – Polisi lalu lintas menyiagakan personel guna mengamankan libur cuti bersama pada akhir Oktober ini. Personel disebar guna menyisir parkir-parkir liar di Kota Bandung.

“Kita melakukan kegiatan penertiban parkir liar di Kota Bandung. Sasarannya parkir kendaraan yang tidak sesuai tempatnya atau ada larangan parkir tapi tetap parkir,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).

Polisi lalu lintas menyiagakan personel guna mengamankan libur cuti bersama pada akhir Oktober ini. Personel disebar guna menyisir parkir-parkir liar di Kota Bandung.

“Kita melakukan kegiatan penertiban parkir liar di Kota Bandung. Sasarannya parkir kendaraan yang tidak sesuai tempatnya atau ada larangan parkir tapi tetap parkir,” ucap Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol M Rano Hadiyanto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (28/10/2020).

Rano menuturkan tindakan yang akan dilakukan yakni memberikan teguran lisan hingga pemberian sanksi. Bahkan, petugas akan melakukan penderekann mobil yang terbukti menghalangi lalu lintas.

“Bertahap mulai dari imbauan teguran lisan apabila memang cara parkir berakibat fatal kemacetan parah maka dilakukan penilangan, cabut pentil dan penderekan,” katanya.

Kabid PDKT Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan petugas yang dikerahkan dibagi menjadi dua. Ada yang menyisir ke arah Barat dan Timur.

“Titiknya ada barat timur Dishub bagi dua, Satpol dibagi dua dan lantas dibagi dua. Ini menjadi barometer agar lalin lancar,” tutur Asep