BERITABANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat melaksanakan tradisi mudik Lebaran 2021.
Emil mengaku, telah menyiapkantiga langkah strategis untuk mencegah warga nekat mudik.
Menurutnya, tiga langkah strategis tersebut telah menjadi standar operasional prosedur (SOP) yang telah diterapkan saat musim mudik Lebaran tahun lalu.
“Pertama, mengimbau agar hotel dan restoran, termasuk destinasi wisata untuk membatasi kapasitas (pengunjung),” kata Ridwan Kamil seusai menghadiri acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Sabtu (3/4/2021).
Langkah kedua, ujar Kang Emil, penekanan akan dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Dia menyebutkan, penyekatan akan dilakukan di sejumlah pintu gerbang Jabar.
“Penyekatan kami lakukan saat pelarangan mudik di tahun lalu. Jadi kami ada pengalaman 2020 yang akan kita lakukan,” ujar Kang Emil.
Langkah terakhir, , Pemprov Jabar akan menggelar pengetesan Covid-19 secara acak bagi para pengendara, termasuk penumpang di titik-titik strategis yang kerap dilintasi para pemudik.
“Sekarang kan ada teknologinya banyak. Kalau tahun lalu kan gak banyak, hanya ada rapid test. Sekarang ada antigen kemudian GeNose dan lain-lain, sehingga lebih murah dan memungkinkan pengetesan jauh lebih baik,” kata Kang Emil.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Polda Jabar masih mengkaji aturan teknis larangan mudik. Polda Jabar akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah sebelum menerapkan aturan tersebut.
“Akan kami rapatkan lagi ya. Dari Forkopimda mekanisme pelaksanaan tersebut apakah kita perlakukan sama seperti kemarin (arus lebaran 2020) dengan membalikkan arus (pengendara dan penumpang) ke tempat asal. Nanti kami lihat dulu bagaimana mekanismenya karena memang untuk di Jabar banyak jalur lintasan mudik,” kata Erdi.
Diketahui, larangan mudik Lebaran 2021 ini berlaku pada 6-17 Mei 2021. Meski begitu, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri 2021 tetap ada, namun tidak digunakan untuk mudik.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Muhadjir, belum lama ini. (Red)