BERITABANDUNG.id – Sehubungan dengan adanya instruksi Bupati Sumedang tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala mikro dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19), pemerintah kecamatan Cisitu menggelar rapat bersama.
Rapat yang dipimpin langsung Plt. Camat Cisitu Dadang Sundara, Sp dihadiri Kapolsek Cisitu IPTU Awang Munggardijaya SH, Danramil yang diwakili Babinsa Sertu M Agus Waluyo Koramil 1011 serta para kepala desa se-Kecamatan, di Aula kantor Camat Cisitu, Kabupaten Sumedang, Rabu (24/02/2021)
Dalam sambutannya Plt. Camat Cisitu Dadang Sundara, Sp mengatakan, rapat bersama ini dilakukan berdasarkan dengan adanya instruksi pak bupati tentang PPKM skala mikro tahap 3 dalam bersama menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang ini.
“Saya kira, rapat ini juga sekaligus membahas program PPKM itu seperti apa. Dan yang terpenting sinergitas TNI dan Polri serta para kepala desa. Bagaimana kita bersama menjalankan PPKM skala mikro ini dengan sukses,” kata Dadang
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Cisitu IPTU Awang Munggardijaya SH, meminta aparat pemerintah kecamatan agar segera menyiapkan keperluan Posko seperti alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan dan cairan disinfektan
“Kami dari pihak Polri Dan TNI siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan guna mensukseskan program PPKM skala mikro dalam rangka pencegahan penularan Covid19, khususya diwilayah Kecamatan Cisitu,” ucap Awang
Danramil Situraja 1011 melalui anggota Babinsa Sertu M Agus Waluyo menjelaskan, pertemuan tiga pilar dalam rangka menindaklanjuti dan membahas Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
“Koordinasi dengan Kapolsek dan Camat untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing Desa di Kecamatan Cisitu di maksimalkan untuk program PPKM berbasis mikro dan terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan di lapangan yang di tetapkan pemerintah,” ucap Sertu M Agus Waluyo. (Red)