Wednesday, September 11, 2024
Ads
HomeUmumHimbauan Protokol Kesehatan 3M Kepada Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Tahun 2020...

Himbauan Protokol Kesehatan 3M Kepada Masyarakat Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Di Wilayah Hukum Polres Subang Polda Jabar qqa

BANDUNG – Jumat (18/09/2020) AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., dalam mejalankan tugas perdananya sebagai Kapolres Subang Polda Jabar menerjunkan personelnya untuk terus melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan 3M.

Atas arahan Kapolres Subang, jajaran Polres Subang Polda Jabar melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan 3M kepada masyarakat yang berkumpul dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2020 di wilayah hukum Polres Subang. 

“Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan jajarannya yaitu menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan selalu menjaga jarak, masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah untuk melakukan kegiatan apapun dan menginformasikan bahwa Kab.  Subang sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru ( AKB )  namun pelaksanaannya tetap memperhatikan Protokol kesehatan, “ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si.

AKBP Aries Kurniawan Widiyanto berharap dengan terus dilaksanakannya himbauan Protokol Kesehatan 3M masyarakat memahami  dan menerima apa yang disampaikan oleh petugas kepolisian, tandasnya.

 

Most Popular

Recent Comments