BANDUNG – Polres Cimahi Polda Jawa Barat, pada hari ini Kamis (24/09/2020) bertempat di gate tol Padalarang Jl. Raya Padalarang Ds. Margajaya Kec. Ngamprah dilaksanakan kegiatan Himbauan Penggunaan Masker dalam rangka Peningkatan disiplin dan Ketaatan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Pelaksanaan Operasi Yustisi dimulai dengan Apel Pratugas yang dipimpin oleh Piket Pawas yaitu Ipda Liskin Lasmaria SH, Dengan dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Surat Telegram Kapolri No 2645 tgl 10 September 2020 tentang Perintah Melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi Penggunaan Masker TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan & Pengadilan, Ren Ops Aman Nusa II Lodaya – 2020 Polres Cimahi Nomor : R / Renops/475/VI/Ops. 1.1./2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang penanganan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Cimahi.
Personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Peningkatan Disiplin Ketaatan terhadap Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Padalarang melibatkan 8(delapan) Personel terdiri dari Babinsa 2 (dua) Personel, Bhabinkamtibmas 2 (dua) Personel, Patroli 2 (dua) Personel, Intelkam 1 (satu) Personel, Reskrim 1 (satu) Personel.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa operasi dilaksanakan dengan target Pejalan Kaki, pengendara R2 dan R4, Penumpang Transportasi Umum, Masyarakat yang berkerumun, Pelaksanaan Kegiatan Himbauan Penggunaan Masker dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Ketaatan Protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar.