BERITABANDUNG.id – Personil Polsek Babakan Ciparay (Bacip) Polrestabes Bandung Polda Jabar telah melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin (gakplin) Inpres no.6 tahun 2020 bertempat di Jalan Sumbersari Kel Babakan Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung, Minggu (11/10/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi penegakan disiplin yang melibatkan personil Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Polda Jabar, TNI, Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kec Babakan Coparay dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Polda Jabar Kompol Anton Purwantoro,S.H menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, walau masih ditemukan pelanggaran, diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.