Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna

BERITABANDUNG.id – Kabupaten Bandung kembali masuk zona merah risiko penyebaran Covid-19. Hal itu membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan sejumlah langkah.

Antara lain, menutup seluruh tempat wisata selama 7 hari ke depan. Selain itu, menutup tempat-tempat kegiatan olahraga seperti SOR Si Jalak Harupat dan tempat lainnya yang memicu timbulnya kerumunan.

“Hari ini saya akan menandatangani SK PPKM.” ujar Dadang Supriatna, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, Rabu (16/6/2021).

PPKM desa zona merah pada tingkat RT RW Kabupaten Bandung 

“Di Kabupaten Bandung, tidak semua desa zona merah. Ada yang masih zona hijau, itu bisa melakukan kegiatan secara normal dengan menerapkan prokes (protokol kesehatan). Zona kuning, menerapkan prokes dan membatasi 50% kegiatan,” sambungnya.

Dadang mengungkapkan, untuk desa yang masuk zona merah ada pembatasan kegiatan pada tingkat RT, dengan memberlakukan lock down sesuai perkembangan dalam 7 hari ke depan.

WFH perkantoran

Sementara untuk kegiatan perkantoran, Work From Home (WFH) mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor sebanyak 75%.

Namun ia mengimbau agar karyawan yang WFH tetap berkontribusi dalam penyelesaian pekerjaan, sehingga pelayanan publik tidak terhenti.

Pemetaan jumlah tenaga kesehatan

Selain itu, Satgas akan melakukan pemetaan berapa jumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang masih aktif.

“Tentunya harus kita evaluasi, apakah Nakes ini kurang atau bagaimana. Karena Nakes kita juga ada yang tengah melakukan isoman (isolasi mandiri). Kalau jumlahnya kurang, saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur,” katanya.

“Untuk mengirimkan bantuan nakes atau relawan. Selain itu juga, kami akan memetakan jumlah mobil siaga. Dengan lonjakan jumlah terpapar, tentu untuk mobilisasinya masih kurang. Kita lihat apakah kita akan tambah, atau memanfaatkan kendaraan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta Dinkes memetakan warga yang melakukan isoman. Setelah terdata dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), warga yang tengah melakukan isoman harus diperhatikan kebutuhan pangannya.

“Termasuk kesehatannya, kita siapkan nakes untuk memantau, menyediakan vitamin atau bila pasien perlu diinfus dan sebagainya,” imbuhnya.

Penambahan ruang isolasi di rumah sakit

Dadang mengungkap Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan pasien covid-19 saat ini mencapai 80%. Ia juga sudah menginstruksikan agar seluruh rumah sakit menambah ruangan untuk isolasi.

“RSUD Cicalengka sudah kita tambah, begitu juga dengan RSUD Majalaya. Bangunan RSUD Soreang lama, pelayanannya sudah mulai dilakukan pemindahan ke bangunan baru. Nah, pada bangunan lama ini akan kita siapkan ruang isolasi, sekitar 100 tempat tidur,” terangnya.

“Saya juga sudah melakukan audensi dengan RSUD Al Ihsan milik Provinsi, mereka juga akan menambah 36 ruangan. Termasuk rumah sakit swasta yang ada, juga sudah saya instruksikan menambah ruangan untuk pasien yang terpapar covid-19,” imbuhnya.

Posko cek poin objek wisata

Menindaklanjuti kebijakan penutupan objek wisata di Kabupaten Bandung, Polresta Bandung mendirikan posko cek poin untuk mencegah masuknya wisatawan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi Forkopimda, semua objek wisata dan tempat yang berpotensi mengundang kerumunan seperti Stadion Jalak Harupat akan tutup selama 7 hari ke depan.

“Teknisnya nanti para Kapolsek itu yang punya wilayah akan melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memberikan pemahaman dulu kepada para pengelola wisata,” ujar Hendra via telepon, Rabu (16/6/2021).

“Kita sedang mendirikan pos pada exit Tol Soroja, nanti akan ada anggota Lantas dan Sabhara, sifatnya warning atau pemberitahuan bahwa ada penutupan tempat-tempat wisata,” sambung Hendra.

Polresta Bandung sendiri akan melakukan pengecekan untuk memastikan tidak adanya objek wisata yang buka. Hendra juga katakan, akan ada inspeksi mendadak (sidak) terhadap objek wisata

“Untuk petugas yang mengawasi secara langsung nanti, dari Polsek masing-masing secara terpadu dengan Forkopimcam,” jelasnya.