BERITABANDUNG.id – Momen malam Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon berlangsung aman dan kondusif. Bahkan, suasana ruas jalanan di wilayah Kabupaten Cirebon juga tampak sepi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemandangan hiruk pikuk kendaraan yang biasa terjadi pada malam pergantian tahun kini tidak terlihat lagi. Namun, petugas gabungan tetap bersiaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksa merayakan Tahun Baru 2021.
Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif dari mulai menjelang hingga setelah detik-detik pergantian tahun. Ia memastikan tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang merayakan tahun baru.
“Alhamdulillah, situasi arus lalu lintas sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat pada momen tahun baru. Ini sesuai prediksi dan rencana yang kami buat,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat ditemui di Pos Penyekatan Gronggong, Jumat (1/1/2021) dinihari.
Ia mengatakan, personel gabungan disiagakan sejak Kamis (31/12/2020) sore di lima titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Di antaranya, Palimanan, Weru, Talun, Ciperna, dan Gronggong.
Syahduddi mengakui, lima titik penyekatan itu terindikasi dijadikan lokasi perayaan Tahun Baru 2021. Karenanya, personel gabungan tersebut memonitor aktivitas masyarakat di setiap pos penyekatan.
Jika ada masyarakat yang terindikasi memaksa merayakan Tahun Baru 2021 maka langsung diputarbalikkan ke daerah asalnya. Terutama kendaraan yang berasal dari luar daerah sehingga tidak memasuki wilayah Kabupaten Cirebon.
“Petugas di setiap pos penyekatan juga saling berkoordinasi satu sama lainnya untuk memastikan jalur yang disekat benar-benar steril dan tidak ada aktivitas masyarakat menjelang hingga setelah Tahun Baru 2021,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Selain itu, pos penyekatan juga bertujuan mengantisipasi masyarakat yang membandel dan tidak mematuhi larangan perayaan tahun baru. Dari mulai arak-arakan, konvoi, pawai, pesta kembang api, dan lainnya.
Petugas gabungan di pos penyekatan juga akan membubarkan masyarakat yang terindikasi ingin melaksanakan perayaan tahun baru. Bahkan, pihaknya bakal menindak sesuai ketuan yang berlaku ketika ada masyarakat yang tetap memaksa meski sudah dilarang.
Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam pos penyekatan tersebut berasal dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Dishub Kabupaten Cirebon, Satpol PP Kabupaten Cirebon, dan lainnya.