BERITABANDUNG.id – Keberadaan rentenir yang meresahkan dan merugikan masyarakat tentu saja harus dihilangkan. Selain menerapkan bunga yang mencekik leher, mereka pun sering kali tak segan berbuat kasar kepada peminjam yang telat membayar utang. Bahkan, mereka tak segan-segan mengambil paksa aset peminjam kalau yang bersangkutan beberapa kali telat membayar.
Koperasi Konsumen Kencana Mande Makmur merupakan salah satu bentuk meminimalisir ruang rentenir tingkat RW. Koperasi yang terbentuk di wilayah RW 05 Kelurahan Karang Pamulang Kecamatan Mandalajati Kota Bandung ini menggelar Rapat Anggota Tahunan pada Selasa (30/3).
Ketua RW 05 Kelurahan Karang Pamulang Tatang Soemantri menerangkan bahwa inisiasi Koperasi ini sudah dimulai dari tahun 2017 tetapi bisa terealisasi pada tahun 2020.
“Awalnya anggota nya terdiri dari 21 anggota dan dalam Rapat Anggota Tahunan pertama ini anggotanya dah bertambah menjadi 42 anggota” Tambahnya.
Selain itu Lurah Karang Pamulang Dadang Hermawan, Mengapresiasi keberadaan koperasi ini, apalagi koperasi ini mempunyai tujuan yang baik untuk warga sekitar.
“Alhamdulillah di Kelurahan Karang Pamulang saat ini sudah mempunyai 3 Koperasi tingkat kewilayahan. mudah-mudahan terbentuknya koperasi ini bisa menjadi salah satu solusi dalam perbaikan ekonomi tingkat kewilayahan.” Pungkasnya (Red)