Thursday, April 18, 2024
Ads
HomeRegional JabarMulai 11 hingga 25 Januari 2021, Bandung dan Cimahi akan Tetapkan PSBB...

Mulai 11 hingga 25 Januari 2021, Bandung dan Cimahi akan Tetapkan PSBB Proporsional

BERITABANDUNG.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021.

Proporsional di Kota Bandung ditetapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi juga akan menetapkan PSBB Proporsional.

Namun, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika Pemkot Bandung tidak akan mengaktifkan kembali cek poin.

Ema menegaskan petugas akan melakukan pengawasan ketat.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, “Kota Bandung PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021, Cek Poin Diaktifkan Lagi?”, menurut Ema, para petugas tersebut akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.

“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.

Ema menambahkan, pada PSBB kal ini TNI-Polri sudah sepakat untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan. Bahkan, lanjutnya, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.

“Kita upayakan tidak ada lagi kerumunan dalam level apa pun. Artinya petugas kita di lapangan akan jauh lebih banyak dan lebih intens. Masyarakat yang masih berkerumun kita bubarkan. Yang akan berkerumun kita cegah,” ujarnya.

Guna meminimalisir adanya pelanggaran, Ema juga menegaskan bakal ada penindakan lebih tegas bagi para pengusaha yang tak mengindahkan aturan PSBB ini.

“Pelanggaran jam operasional akan terus kita tindak. Membandel kita segel. Masih bandel kita cabut izinnya. Itu sudah ada aturannya,” tegasnya.*** (prfm)

Most Popular

Recent Comments