BANDUNG –Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis (17/9/2020) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Cimahi. Tempat depan Mako Polres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40522.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.I.K.
Hadir dalam kegiatan Wakapolres Cimahi Kompol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, Kabag Ren Polres Cimahi Kompol Yanto B Ruslan, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah, S.Pd., Kasat Sabhara Polres Cimahi Iptu Dudi Iskandar, Kanit Laka Sat Lantas Polres Cimahi Iptu Erin, Kasi Propam Polres Cimahi Ipda Taufik, Kaurmin Sat Reskrim Polres Cimahi Ipda Nur Hadi, dan personil yang mengikuti kegiatan Operasi 50 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tindakan yang di berikan berupa teguran lisan, pemberian masker dan pendataan identitas oleh personel yang melaksanakan Ops Yustisi.