BERITABANDUNG.id – Seiring dibukanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021, ratusan warga Kota Bandung menyerbu outlet pembuatan Surat Keterangan dan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satintelkam Polrestabes Bandung.

Jika Anda hendak membuat SKCK, cek dan lengkapi persyaratannya.

Kasatintelkam Polrestabes Bandung, AKBP M Tatang mengatakan seiring dibukanya penerimaan CPNS, pemohon SKCK meningkat.

Setiap hari, petugas di outlet SKCK melayani 250 berkas. Jumlah ini meningkap 80 persen dibanding hari biasa yang hanya 100-150 SKCK.

“Kira-kira setiap hari 250 SKCK dilayani. Pelayanan dilakukan selesai dalam sehari saat jam kerja,” kata Kasat Intelkam Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (2/6/202).

Tatang mengemukakan, pemohon sebagian besar hendak melamar CPNS. Mereka dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan yang sudah lulus sekolah atau kuliah.

Untuk melayani warga yang hendak membuat SKCK, Satintelkam Polrestabes Bandung menyiapkan segala hal dari personel hingga berkas.

Terutama protokol kesehatan, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan pemeriksaan suhu tubuh. Selain itu menyiapkan berkas SKCK.

“Alhamdulillah selama ini tidak ada kendala. Personel dan lembaran SKCK kami. Untuk membuat SKCK pemohon hanya dikenakan biaya Rp30.000,” ujar AKBP M Tatang.

Kasatintelkam menyarankan, sebelum datang ke Polrestabes Bandung, sebaiknya pemohon menyiapkan persyarakatan, yakni, KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran, dan pas foto ukuran 4X6 sebanyak empat lembar dengan latara belakang merah.

“Pemohon juga diharapkan telah mendaftar dan mengajukan berkas sebelum pukul 12.00 WIB. Sehingga proses pembuatan SKCK bisa cepat. Namun jika pemohon membludak, kami memperpanjang pelayanan hingga pukul 17.00 WIB,” tutur AKBP M Tatang.