BERITABANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan peringatan keras pasca kecelakaan maut bus pariwisata Sri Padma Kencana bernomor polisi T 7591 TB, yang jatuh ke jurang di tanjaka Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3) pukul 18.10 WIB. lalu.
Para sopir dan manajemen perusahaan angkutan umum harus selalu mengecek dan memastikan kualitas kendaraan baik dan prima sebelum digunakan untuk melayani masyarakat.
“Jika terbukti karena kelalaian, maka pemilik izin operasi akan diberi sanksi,” kata Emil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Sabtu (13/3/2021).
Ridwan Kamil juga menyampaikan dukacita yang mendalam bagi para keluarga 29 korban kecelakaan bus maut di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang. Gubernur yang akrab disapa Emil itu memastikan saat ini seluruh penumpang korban kecelakaan nahas tersebut sudah berhasil dievakuasi dari lokasi kecelakaan. Sebagian di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Tak lupa, Emil pun berharap, agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran atas musibah yang memilukan tersebut.
“Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi di masa depan. Amin,” kata Emil.
Diketahui, kecelakaan maut tersebut menimpa bus Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021) menjelang magrib.
Bus pariwisata bernomor polisi T 7591 TB itu membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Muawanah, Cisalak Subang dari Pangandaran dan Tasikmalaya. Bus nahas itu terperosok ke jurang dalam perjalanan pulang menuju Subang dan mengakibatkan 29 korban tewas.