“Coba nanti dikaji lagi sama temen-temen dari OPD terkait regulasinya seperti apa nanti di Tegalega. Perkuat dengan aturan Perwal, Perda dan Instruksi Mendagri terkait fasilitas umum yang menimbulkan potensi kerumanan harus ditutup,” pinta Yana.
Yana mengungkapkan itu saat memimpin rapat koordinasi pembahasan penanganan PKL sekitar Tegalega Bandung, bersama OPD terkait seperti DPKP3, Satpol PP, Dishub, Dinas KUKM, Kewilayahan, dan Distaru di Balaikota, Jumat 26 Februari 2021.,
Yana yang juga Ketua Satgasus PKL Kota Bandung berharap, penataan bisa lebih fokus dan bisa mengakomidir berbagai kepentingan.
Menurutnya, terdapat dua titik PKL di kawasan Tegalega yang akan ditata. Keduanya yaitu Jalan Otista dan Jalan Moh Toha.
“Kalau tidak ditangani secara menyeluruh khawatir para PKL ini akan sampai menutupi Jalan Otista,” ujarnya.
Di tempat sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep S. Gufron mengatakan, penataan PKL memerlukan komitmen kuat dari OPD terkait. Tak hanya itu, perlu konsistensi dalam hal pengawasan terhadap para PKL.
“Minimal ada optimalisasi dalam monitoring. Harus membangun komitmen yang kuat dan bekolaborasi dengan kewilayahan serta OPD terkait. Sehingga ada kesinambungan,” ucap Asep.
Sementara itu, Camat Regol, Iwan Sumaryana mengaku telah berkoordinasi dengan koordinator PKL. Telah ada kesepakatan untuk mengurangi jumlah PKL di kawasan Tegallega.
“Terkait dengan pengurangan jumlah PKL, kami juga sudah berbicara dengan koordinator PKL. Kalau bisa 1 keluarga 1 lapak. Jangan sampai ada beberapa lapak padahal masih 1 keluarga,” ungkapnya.
“Mereka menyanggupi dan akan bersama-sama memberikan informasi ke keluarganya,” tuturnya. (Rls)