Wednesday, November 6, 2024
HomeHeadlinePolres Majalengka Kembali Operasi Pekat Tempat Hiburan

Polres Majalengka Kembali Operasi Pekat Tempat Hiburan

Majalengka – Penutupan ini tindaklanjut dari surat edaran Bupati Majalengka tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease-19 Covid-19, menindaklanjuti surat edaran Bupati Majalengka Nomor : 556 /928 – Disparbud Point (e) Untuk Jenis usaha penyelenggaran tempat hiburan Karaoke, Rumah Pijat dan Spa untuk tetap menutup sementara aktifitasnya.

Terkait Surat Edaran dari Bupati Majalengka Jajaran Polres Majalengka Bersama Kodim 0617/Majalengka dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka terus gencar melaksanakan razia di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat hiburan malam, Rabu malam (15/7/2020).

Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops KOMPOL M. Pardede bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka dengan melibatkan 50 personil dengan sasaran dari Operasi Cipkon yakni Sasarannya tempat hiburan malam (Karaoke), Blue Sky Majalengka, Blue Sky Jatiwangi Kemudian, razia dilanjut ke tempat Karaoke Adi Karya.

“Pelaksanaan giat ini yakni dengan mendatangi dan memberikan imbauan kepada Pengelola atau perwakilan dari tempat hiburan di wilayah Kabupaten Majalengka agar menutup sementara tempat hiburan tersebut sesuai Edaran Bupati Majalengka” Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kabag Ops KOMPOL Pardede.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa sejauh ini tempat hiburan yang sudah tutup sementara yakni tempat Karaoke di Wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jawa Barat yakni Blue Sky Majalengka, Tiga dara, Tidar Jaya, Blue Sky Jatiwangi Kemudian, razia dilanjut ke tempat Karaoke Adi Karya dan tempat karaoke hiburan malam lainnya dihimbau agar di ditutup sementera oleh Polsek masing masing.

Kabid Humas Polda Jabar juga mengatakan bahwa razia ini sebagai upaya Polres Majalengka dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan nyaman. Selain itu sebagai upaya terhindar dari segala bentuk kejahatan yang timbul dari sumber minuman keras.

“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dengan harapan, penanganan COVID-19 bisa lebih fokus tanpa terganggu gangguan keamanan. Tukas Kabag Ops KOMPOL M.Pardede.*

Most Popular

Recent Comments