BERITABANDUNG.id – Aksi premanisme terhadap sebuah bus pariwisata yang tengah berhenti di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, berhasil digagalkan aparat Polsek Pameungpeuk.
Seorang pria berinisial JAP (26), warga Banjaran, diciduk polisi setelah melakukan pemalakan dan pengancaman dengan senjata tajam, Minggu (6/4/2025).
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi menyebutkan, peristiwa terjadi di Kampung Carik, Desa Batukarut. Saat itu, bus pariwisata tengah berhenti di pinggir jalan, lalu datang tiga orang pria menggunakan sepeda motor, salah satunya adalah JAP.
“Pelaku meminta rokok kepada sopir bus. Namun karena tidak diberikan, pelaku mulai bersikap kasar hingga mengancam dengan senjata tajam,” ujar AKP Asep Dedi dalam keterangan pers, Selasa (8/4/2025).
Akibat aksi tersebut, penumpang bus berteriak hingga menarik perhatian warga sekitar. Kepanikan pun terjadi, dan pelaku bersama dua rekannya mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun, JAP berhasil diamankan oleh warga setelah dikejar. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa senjata tajam berupa golok yang diselipkan di tubuhnya.
Seorang rekan pelaku yang berusaha membantunya juga turut diamankan warga.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. JAP dan satu rekannya kemudian diserahkan warga ke pihak kepolisian yang segera tiba di lokasi.
“Kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. Pelaku dan rekannya langsung kami bawa ke Mapolsek Pameungpeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Asep.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Hingga saat ini, JAP masih menjalani proses penyelidikan.
AKP Asep menegaskan, Polsek Pameungpeuk berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Ini bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (kus)