BERITABANDUNG.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan 106 titik penyekatan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan titik penyekatan itu terbagi ke dalam Ring 1, Ring 2, dan Ring 3 di berbagai kabupaten dan kota.
“Ring 3 itu dari mulai pintu masuk suatu wilayah, jadi kabupaten dan kota sudah sedemikian rupa menyiapkan pos penyekatannya,” kata Dofiri, di Bandung, Sabtu (3/7/2021).
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, pengendalian mobilitas masyarakat menjadi konsen utama pihak kepolisian, sehingga masyarakat bisa saja dilarang bepergian apabila tak sesuai ketentuan.
Dia menjelaskan, nantinya di sejumlah titik penyekatan yang ada di batas kota atau akses masuk ke dalam kota, pihaknya bakal melakukan pengecekan kendaraan masyarakat.
Setiap kendaraan yang melintas, kata dia, harus membawa surat tes Covid-19 antigen atau PCR dengan hasil negatif. Kemudian harus juga dilengkapi dengan kartu keterangan vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama.
“Bagi mereka yang tidak punya syarat itu, mohon maaf, akan diputarbalik oleh petugas,” kata dia.
Kemudian, menurutnya mobilitas masyarakat menuju pusat kota juga bakal dibatasi dengan ketat. Karena, kata dia, penyekatan jalan raya digelar dengan skema Ring 2 hingga Ring 1.
“Oleh karena itu, mohon maaf kepada masyarakat, di dalam kota sementara ini dikurangi nongkrong dan jalan-jalan, bahkan perlu ditiadakan sama sekali,” kata dia pula.