BERITABANDUNG.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepekan terakhir maraton melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial tahun 2020.

Penggeledahan itu awalnya dilakukan di kediaman Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa. Lalu penggeledahan dilanjutkan ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sejak penggeledahan itu keberadaan Aa Umbara bak hilang ditelan bumi. Dia tak pernah muncul dalam berbagai agenda kegiatan Pemerintahan Bandung Barat. Terakhir Aa Umbara muncul ke publik saat menghadiri kegiatan bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Bagian Hukum Bandung Barat di Dusun Bambu.

“Bupati (Aa Umbara) terakhir menghadiri acara di Dusun Bambu pada hari Selasa (16/3/2021) pagi, ketika hari pertama penggeledahan,” ujar Kasubag Pemberitaan pada Setda Kabupaten Bandung Barat Efhi Effendi saat dihubungi, Rabu (24/3/2021).

Namun selama sepekan ini pihaknya mengaku belum menerima agenda kegiatan Aa Umbara yang berkaitan dengan Pemda Bandung Barat. Namun kegiatan-kegiatan SKPD tetap berjalan normal seperti biasanya.

“Untuk seminggu ini memang kebetulan tidak ada jadwal untuk Bupati. Sedangkan untuk yang lain SKPD tetap berjalan,” terangnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan selama penggeledahan pihaknya menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tentu seluruh bukti-bukti tersebut akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ujarnya.

Ia menegaskan sampai saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pada waktunya nanti akan kami sampaikan lengkap pada saat setelah penyidikan cukup dan upaya paksa penahanan terhadap para tersangka telah dilakukan,” pungkasnya. (Red)