BANDUNG- Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan. Gerakan Bersama Memakai atau Gebrak Masker kembali digelorakan Pemerintah setempat. Pada Gebrak Sejuta Masker Satuan Sabhara Polres Majalengka Polda JabarĀ sasar sejumlah Obyek Wisata diwilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar, Jumat (4/9/2020).
Kali ini Personil Sat Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar dengan membagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Obyek wisata yakni Obyek Wisata Panyaweyan Kecamatan Argapura dan Paralayang Kecamatan Majalengka Kota sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwaĀ pembagian masker dibagikan untuk pengunjung Obyek wisata, dan diharapkan gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus mata rantai penularan Covid-19, kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).Ā
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka Polda JabarĀ AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengakatan dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19, Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19,Ā kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas dan Kami dari Kepolisian, TNI dan unsur Forkopimda lainnya bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah,” ungkapnya.