BERITABANDUNG.id – Kemajuan teknologi digital, khususnya hadirnya berbagai platform media sosial, telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Kini, komunikasi antarmanusia menjadi lebih cepat, lintas batas geografis dapat dijembatani, dan berbagai informasi tersebar dalam hitungan detik. Di satu sisi, media sosial menjadi ruang interaksi yang terbuka, demokratis, dan mempercepat aliran informasi. Namun di sisi lain, perkembangan ini juga menyisakan dampak negatif yang tidak bisa diabaikan.
Menyadari pentingnya peran media dalam membentuk opini publik dan mendorong perubahan sosial, DP3AKB Provinsi Jawa Barat menjalin kemitraan dengan insan media sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemitraan ini diperkuat melalui kegiatan Media Briefing dan Rapat Konsolidasi IPKB Jabar yang berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025 di kantor DP3AKB Jabar, Jalan Sumatra No. 50, Bandung. DP3AKB berharap media dapat menjadi garda depan dalam menyuarakan perlindungan dan kepedulian terhadap kelompok rentan.
Dalam kegiatan tersebut, media memperoleh informasi mengenai tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat yang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi. Hingga pertengahan tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat mencatat bahwa jumlah korban kekerasan seksual, baik anak laki-laki maupun perempuan, hampir mencapai 1.600 orang. Data ini disampaikan langsung oleh Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti, Sp.DPL., M.HKes., yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
Menurut dr. Siska Gerfianti, Sp.DPL., M.HKes., sebagian besar kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat berasal dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis dan pengasuhan yang kurang memadai. Banyak korban berasal dari keluarga yang orang tuanya bercerai, tinggal terpisah, atau merupakan anak-anak yang dititipkan karena orang tua bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Situasi ini, menurutnya, menciptakan kerentanan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk dari orang-orang terdekat.
Ia juga menyoroti bahwa pelaku seringkali berasal dari lingkaran dalam korban, seperti ayah tiri, paman, hingga tetangga yang dikenal dan dipercaya oleh korban. Tak jarang, perempuan dewasa juga mengalami kekerasan serupa dari pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat mereka.
dr. Siska Gerfianti memetakan tiga penyebab utama maraknya kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat. Menurutnya, persoalan pertama terletak pada pengasuhan keluarga. Ketika anak tidak merasa aman, dihargai, dan dilindungi dalam rumahnya sendiri, maka mereka menjadi mudah dieksploitasi atau disakiti.
Kedua, ia menyoroti aspek keamanan di ruang publik, terutama saat malam hari. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak dan mendukung aturan jam malam anak mulai pukul 21.00 hingga 04.00 dini hari.
Faktor ketiga yang tak kalah penting adalah sikap sosial yang masih sering menyalahkan korban. Ia prihatin, karena dalam banyak kasus, korban justru mengalami tekanan sosial setelah melapor.

