BANDUNG – Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 diwilayah hukum Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar.
Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Team Gugus Tugas Penangganan Covid-19 di Kec Cilamaya Wetan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar AKP Edi Sunardi SH. Minggu (20/9/2020).
Lokasi kegiatan dilaksanakan diJalan Raya Eretan Pasar Cilamaya Desa Cilamaya Kec Cilamaya wetan, dengan Kekuatan Personil 11 personel.Â
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker sebanyak 63 orang, dan memberikan tindakan Hukuman Push up serta Pengucapan Pancasila kepada 11 Orang.
Selanjutnya personel melakukan Pembagian Masker sebanyak 100 buah kepada masyarakat.