BERITABANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Rabu (9/12/20). Apresiasi penuh karena pencoblosan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Gubernur bersama rombongan Forkopimda Jabar meninjau dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 005 Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang dan TPS 008 Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
“Secara umum prosedur sudah baik. Orang datang cuci tangan dulu, dites suhu badan, pakai sarung tangan plastik sudah disediakan dalam prosedur di dalamnya. Kemudian para petugas juga ditambahi dengan faceshield untuk menguatkan prosedur kesehatan,” ujar Kang Emil.
“Dan semua petugas dites menggunakan rapid antigen yang terbaru dan yang reaktif-reaktif itu langsung diganti,” tambahnya.
Sebelum memasuki TPS pemilih melakukan prokes wajib yakni antre dengan menjaga jarak, memakai masker, cek suhu tubuh. Jika suhu melebihi 37,3 derajat celcius, maka pemilih dipersilakan istirahat beberapa waktu kemudian dicek kembali. Jika suhu tubuh tetap tinggi, maka pemilih dipersilakan untuk menggunakan bilik pemilihan khusus yang letaknya di luar TPS atau bilik khusus.
Apabila suhu tubuh pemilih normal atau di bawah 37,3 derajat celcius, para pemilih diberikan sarung tangan dan dipersilakan duduk di kursi yang telah disediakan dengan menjaga jarak sebelum dipanggil untuk mencoblos.
Setelah memberikan hak suaranya, pemilih kemudian membuang sarung tangan ke tempat sampah yang telah disediakan. Kemudian pemilih ditandai dengan tinta tetes di salah satu jarinya. Tak hanya itu, para petugas pun diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen terlebih dahulu. Apabila reaktif maka petugas tersebut harus diganti.
Di dua TPS disambangi tingkat partisipasi pemilihnya relatif tinggi. Gubernur berharap ini pertanda tingkat partisipasi pemilu di Jabar bisa mencapai target yakni 77,5 persen.
“Saya juga wawancara warga, rata-rata sudah paham calonnya siapa saja dan mereka sudah punya keyakinan calon pemimpin yang mereka pilih juga baik,” katanya.
Namun Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menemukan saksi dari partai politik tidak dilengkai dengan faceshield. “Satu hal saja yang tadi saya lihat, saksi yang harusnya memang diberi face shield juga masih belum. Mudah-mudahan ini tetap aman dan juga pengawas TPS yang harusnya menjadi kewenangan Panwaslu,” tambah Kang Emil.
Selain Kab Bandung, tujuh daerah juga menggelar pencoblosan yakni Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi. Khusus Cianjur dan Sukabumi menggelar pencoblosan di tengah bencana putting beliung. Untuk kedua daerah ini, Gubernur memastikan pencoblosan tetap berlangsung. TPS yang roboh terpaksa dipindahkan dari lokasi luar ruangan ke dalam ruangan seperti gedung-gedung sekolah.
“Pada dasarnya pencoblosan diwajibkan outdoor. Menjadi indoor apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan, seperti kejadian di Cianjur dan Sukabumi,” jelasnya.
Di tenpat yang sama, Ketua KPUD Provinsi Jabar Rifqi Alimubarok menjelaskan, delapan daerah menggelar pencoblosan di 33.305 TPS. Semuanya berlangsung sesuai tahapan.
KPUD mengapresiasi pencoblosan di Kabupaten Bandung karena protokol kesehatan COVID-19 sudah diterapkan dengan baik. Dia berharap proses pemungutan suara tidak menimbulkan klaster baru COVID-19.
Untuk TPS di kecamatan zona merah, KPUD membuat aturan agar KPPS menyediakan bilik khusus dan menyediakan tempat rapid tes bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.
“Jadi, di semua TPS yang ada di wilayah zona merah kita punya bilik khusus, kemudian pakai baju hazmat petugasnya dan nanti kita koordinasi dengan gugus tugas apabila ada (Pemilih) yang suhunya tubuhnya lebih dari 37,3 langsung dilakukan tes rapid dan langsung ditindak secara medis,” jelasnya.
Dari dia TPS yang ditinjau bersama Gubernur, Rifki menilai pemilih yang sudah memberikan hak suaranya sudah mencapai 60 persen lebih hingga pukul 10.00 WIB.
“Kalau dilihat dari dua TPS yang di Soreang dan di sini (Pasirjambu) di pukul 10.00 WIB ini sudah ada di 60 persen (tingkat partisipasi pemilihnya). Barusan pemilihnya 340 yang sudah datang 200, berarti dikisaran 60 sampai 70 persen (tingkat partisipasi pemilih),” terangnya.
Antisipasi Klaster Baru
SEBAGAI antisipasi peningkatan kasus atau klaster baru COVID-19 setelah pilkada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada 2020.
Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.
“Ada 15 protokol kesehatan dari mulai disinfeksi tempat (TPS) juga, kemudian ada TPS khusus buat yang panas atau suhunya berbeda (di atas rata-rata normal). Jadi, demokrasinya tidak kita kurangi tapi dipisahkan dengan kelompok yang secara umum,” papar Kang Emil.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah pilkada plus libur akhir tahun, Komite sudah menyiapkan 15 gedung sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.
“Sudah ada 15 gedung yang kita siapkan sebagai ruang isolasi. Karena rata-rata keterisian sekarang sudah di atas 70-an persen. Mudah-mudahan tidak dipakai, tapi jaga-jaga di akhir tahun kalau ada kenaikan. Jawa Barat harus punya kesiapan terhadap kapasitas ruang,” katanya.