BANDUNG- Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Majalengka terus dilakukan dan di gerakan bersama memakai atau gebrak masker kembali digelorakan Pemerintah setempat, Pada Gebrak Sejuta Masker Anggota Polsek Kertajati Polres Majalengka Polda Jabar kembali menyasar pada warga dan Pengguna jalan diwilayah hukum Polsek Kertajati, Rabu (16/9/2020).
Dipimpin Kapolsek Kertajati Polres Majalengka Polds Jabar IPTU H Yayat Hidayat, S.H beserta anggota Bhabinkamtibmas dengan membagikan Masker Gratis Kepada Warga dan Pengguna Jalan Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Pembagian masker dibagikan untuk warga dan pengguna Jalan, diharapkan gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus rantai penularan Covid-19. Kegiatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 19). Ungkap Kapolsek Kertajati
Ditempat terpisah Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prako Melalui Kapolsek Kertajati IPTU H Yayat Hidayat, S.H mengakatan dengan tertib Tiga M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai virus Covid-19.
“Pembagian masker ini merupakan program Gebrak Sejuta masker untuk memutus mata rantai Covid-19,” Dengan terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19, kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas.” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar.