BERITABANDUNG.ID – Wali Kota Bandung Oded M Danial diperiksa KPK berkaitan dengan kasus korupsi ruang terbuka hijau (RTH). Oded mengaku diperiksa kaitan dengan tugas saat menjadi anggota DPRD Kota Bandung.

Oded diperiksa di Gedung Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (4/9/2020). Oded diperiksa sebagai saksi atas tersangka Dadang Suganda.

Oded diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Dia mulai masuk gedung pukul 09.45 WIB dan baru keluar sekitar pukul 12.30 WIB.

“Alhamdulillah saya tadi diperiksa sebagai saksi, dimintai keterangan atas RTH Kota Bandung,” ujar Oded usai pemeriksaan.

Oded mengaku tak banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. Menurutnya, penyidik hanya mengajukan enam pertanyaan.

“Nggak banyak. Hanya lima atau enam pertanyaan. Lancar,” kata dia.

Dari enam pertanyaan itu, kata Oded, dia banyak ditanya perihal tugasnya selama menjadi anggota dewan. Saat kasus ini bergulir, Oded sendiri tercatat merupakan anggota DPRD Bandung periode 2009-2014.

“Yang pertama tupoksi dewan biasa itu, kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya,” kata dia.

Kasus ini sendiri sudah mulai bergulir di pengadilan. Ada tiga orang terdakwa yang saat ini masuk persidangan. Ketiganya yakni eks pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan dua eks anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Daabul Qomar dan Kadar Slamet.

Dalam dakwaan ketiganya, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 69.631.803.934,71. Jumlah itu berdasarkan penghitungan auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).