BeritaBandung.ID – Bandara Husein Sastranegara, Bandung kembali melayani penerbangan pesawat jet mulai 20 Agustus 2020.
Ditjen Perhubungan Udara kemenhub menerbitkan surat No. AU.004/3/20/DRJU.DAU.2020 terkait Penataan Rute Penerbangan Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara, Bandung, dan Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka.
Surat dikeluarkan guna peningkatan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan kegiatan operasional transportasi udara dalam masa kegiatan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19 serta pemulihan aktivitas ekonomi dan pariwisata.
“Sesuai surat itu, Husein Sastranegara bisa melayani penerbangan berjadwal rute domestik dengan pesawat baling-baling (propeller) dan pesawat jet untuk rute dari ke Medan, Pekanbaru, Palembang, Balikpapan, Denpasar dan Makassar,” terang Executive General Manager Bandara Husein Sastranegara, R. Iwan Winaya Mahdar dalam siaran persnya, Kamis (20/8/2020).
“Semoga dengan beroperasi kembali pesawat tipe jet di Bandung, dapat meramaikan kembali kunjungan wisata ke Kota Bandung,” harapnya.
Bandara Husein juga dapat melayani penerbangan berjadwal luar negeri.
Selain itu, rute penerbangan berjadwal tidak berjadwal untuk dalam dan luar negeri, serta penerbangan bukan niaga dalam/luar negeri.
Bandara Husein terakhir melayani penerbangan jet Juni 2019, karena sejak itu seluruh operasional pesawat jet dipindahkan ke Bandara Kertajati.
“Di tengah pandemi ini, regulator kembali melakukan penataan rute dimana penerbangan jet untuk sejumlah rute dilakukan melalui Husein Sastranegara dan kami siap menjalankan itu mulai 20 Agustus 2020,” urainya.