BERITABANDUNG.id – Sejak tahun 2020 hingga 2022 pemekaran Kabupaten Bandung Barat untuk membentuk daerah otonom baru (DOB) telah ramai diperbincangkan.
Kawasan yang dinilai layak dijadikan sebagai DOB di Jawa Barat tersebut adalah Kota Lembang.
Rencana pemisahan Kota Lembang dengan Bandung Barat tersebut telah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Berdasarkan keterangan dari Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen selaku ketua dari Forum Komunikasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Lembang telah menuntaskan berkas untuk pemekaran.
Pada tahun 2020 lalu selain Lembang juga terdapat beberapa wilayah yang mengajukan pemekaran.
Daerah tersebut adalah Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara dan Indramayu Barat.
Namun dari beberapa daerah yang mengajukan pemekaran hanya Kota Lembang yang dinilai sebagai CDOB yang siap dimekarkan.
Meskipun begitu, pada saat itu pemekaran Kota Lembang dari Bandung Barat terhalang restu Bupati.
Bupati Bandung Barat yang pada saat itu dijabat oleh Aa Umbara Sutisna menolak rencana pemekaran Lembang.
Adapun alasan penolakan tersebut karena Lembang merupakan ikon wisata dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat.
Namun meskipun sempat dihalangi oleh Bupati, pada tahun 2022 inisiator Komite Pemekaran Kabupaten Bandung Utara Kota Lembang yaitu Agoeng Darsono mengatakan bahwa pembentukan Lembang sebagai kota baru sudah tercatat di DPRD dan Pemda KBB.
Perlu diketahui bahwa alasan adanya usulan pembentukan Kota Lembang tersebut bukan dipengaruhi oleh faktor jarak dan pemerataan pelayanan publik.
Melainkan, Lembang dinilai sudah layak menjadi kota mandiri dengan segala potensi yang dimilikinya.
Lantas daerah mana saja yang nanti akan masuk dalam wilayah Kota Lembang jika usulan tersebut disetujui?
Kota Lembang nantinya akan mencakup empat kecamatan yaitu Kecamatan Parongpong, Cisarua, Kecamatan Lembang dan Kecamatan Maribaya. (ayobandung)