BERITABANDUNG.id –
Tilang elektronik atau e-TLE akan diberlakukan di Kota Bandung. Ada sembilan titik ruas jalan yang akan ditempel CCTV untuk penerapan program yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
“Untuk e-TLE ada sembilan titik,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Ke-sembilan titik tersebut berada di sejumlah persimpangan di antaranya Simpang Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga atau Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau, Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.
“Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV,” kata Anang.
Meski begitu, belum diketahui kapan e-TLE ini akan diberlakukan di Bandung. Pihaknya masih mempersiapkan segala sarana dan prasarana yang diperlukan.
“Untuk pemberlakuan belum,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Jabar juga tengah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk penerapan e-TLE ini. Penerapan e-TLE ini akan diberlakukan di dua daerah terlebih dahulu yakni Kota Bandung dan Kota Cirebon.