Pengesahan RUU Omnibus Law Disayangkan Kalangan Buruh

BERITABANDUNG.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPS Roy Jinto Ferianto menyangkan dengan sikap sejumlah partai politik yang meloloskan rancangan undang-undang cipta kerja untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya,”Jika undang-undang cipta kerja ini disahkan akan yang akan menderita ialah kaum buruh. Sebab ada beberapa pasal yang tidak berpihak kepada buruh.

Ujang mengatakan lagi,“Saya menyayangkan ada tujuh partai yang menyetujui rancangan Undang-Undang cipta kerja ini dibahas ke Paripurna dan hanya ada dua partai yang menolak yaitu Demokrat dan PKS saat rapat kerja Bidang Legaslasi (Baleg),” katanya saat dihubungi WARTAKINI.co (Indowarta Grup), Senin (5/10/2020).

Roy yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat menyebutkan setidaknya ada dua pasal yang akan merugikan kaum buruh.

Yang pertama dilegalkannya orsosing di semua lini pekerjaan dan yang kedua dihapuskannya upah minimum kerja di kota dan kabupaten se-Indonesia.

“Kalau sudah seperti ini para pekerja tidak ada kejelasan hukum dan tidak adanya kejelasan pekerja,” jelasnya.

Selain itu terang dia, jika rancangan Undang-undang cipta kerja disahkan, para buruh dipastikan tidak akan mendapat cuti yang dibayar seperti cuti nikah, melahirkan dan hamil.

“Jaminan sosial tidak ada kepastian kalau memang seperti itu,” ucapnya.

Dia menyebutkan, atas keputusan sejumlah anggota DPR-RI semalam, pihaknya akan menggelar aksi di depan gedung DPR-RI dengan menggerakkan masa mencapai 15 ribu orang.“Tuntutan kita cuman dua, Undang-undang cipta kerja dan omnisbuslow digagalkan,” tegasnya.

Gerakan Serikat Buruh di Daerah mulai Bergerak .

DPC GSBI (Gerakan Serikat Buruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi ancam lakukan aksi demonstrasi besar besaran pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang.

Ancaman aksi ini diserukan Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin kepada awak media dalam press rilis Minggu (4/10) kemarin.

“Seruan aksi daerah ini dipicu oleh sikap DPR dan Pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. DPR secara diam-diam gencar melakukan pembahasan omnibus Law Law Law Law Law Law Law RUU Cipta Kerja,” ungkap Dadeng Nazarudin.

Ketua GSBI menilai pembahasan omnibus law dilakukan secara diam-diam dan kucing-kucingan, keterbukaan informasi dalam pembahasan RUU ini sangat terbatas padahal penolakan datang dari berbagai pihak.

“Informasi terkini yang kami terima, omnibus law akan segera di sahkan dalam beberapa hari ke depan, sebelum sidang Paripurna penutupan masa sidang VI yang terjadwal 8 Oktober nanti.

Lebih jauh Ketua GSBI menjelaskan, keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan ini tercermin dengan secara tiba- tiba dilangsungkan Sidang Pengambilan Keputusan Tingkat 1 pada 3 Oktober 2020 kemarin.

“Dalam sidang ini fraksi-fraksi di DPR diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum dimana menghasilkan 9 suara pandangan mini fraksi, 7 diantaranya menyetujui Omnibuslaw RUU Cipta Kerja sementara 2 lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menyatakan menolak,” tutur Dadeng.

“Dukungan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto mewakili pemerintah mengisyaratkan sudah tidak ada lagi keragu-raguan untuk tidak mengesahkan dan mengundangkan omnibus law dalam sidang pengambilan keputusan tingkat 2, paripurna,” terangnya.

Reporter : H. Ocid Sutarsa
Editor : Riandy Hidayat