BERITABANDUNG.id – Ir.Irfan Suryanagara,M.IPol Selaku Ketua DPD Paartai Demokrat Jawa Barat yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan, sikap tegas Legislator DPR-RI dalam Penolakan RUU Cipta Kerja sudah tepat. “Apa yang dilakukan Demokrat itu sudah tepat dan sejalan dengan Pusat FSP TSK – SPSI Federasi Serikat Pekerja Tektil,Sandang, Dan Kulit Seluruh Indonesia”. Hal tersebut disampaikan Irfan melalui pesawat selulernya kepada Media, Senin(5/10/2020).

Irfan berharap sikap penolakan ini juga diikuti oleh partai partai lain di Senayan. “Harapan kami ya RUU ini dibatalkan, karena belum tepat untuk diterapkan sekarang apalagi kondisi ekonomi masih terdampak covid-19,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Irfan, pihaknya mendukung seluruh lapisan-lapisan yang bergerak bersama dengan memberi semangat baru bergerak terus untuk melakukan pergerakan penolakan yang digelar mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020,”Semoga seluruh elemen dan DPP Partai Demokrat yang turun langsung menolak Omnibus Law diikuti hingga tingkat daerah,”jelasnya.

Sekedar diketahui,Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS di DPR RI secara tegas menolak adanya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Ada beberapa alasan Demokrat menolah diundangkannya Omnibus Law antara lain RUU Cipta Kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan yang memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19. Ketimbang melakukan perumusan dan pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Demokrat meminta prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi.

Khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat. Tak hanya itu, bagi Partai yang dikomandani AHY ini pembahasan RUU Cipta Kerja tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society yang akan menjaga ekosistem ekonomi dan keseimbangan relasi tripartit antara pengusaha, pekerja dan pemerintah. RUU ini juga berpotensi memberangus hak-hak buruh di tanah air. Demokrat menilai RUU ini menggeser semangat Pancasila karena mendorong ekonomi menjadi kapitalistik dan neoliberalisme
Sementara itu Ujang Fahpulwaton Sekretaris BPOKK DPD Demokrat Jabar Keberpihakan Demokrat terhadap Buruh akibat Ketidakberdayaan pengusaha menjadi beban buruh sehingga Kepekaan Pemerintah dan Partai Pendukung sudah Hilang terhadap suara hati buruh terkait RUU Cipta Kerja yang merugikan kaum buruh yang ngotot untuk di bahas dan ditetapkan jadi UU , salah satu fraksi yang menolak RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat karena Demokrat memahami dan merasakan jeritan hati buruh adalah harapan tuk menjadi perjuangan Demokrat untuk itulah Demokrat Tegas Menolak RUU Cipta Kerja untuk di Undangkan, tegas Ujang.

Sementara Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPS Roy Jinto Ferianto menyangkan dengan sikap sejumlah partai politik yang meloloskan rancangan undang-undang cipta kerja untuk disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, jika undang-undang cipta kerja ini disahkan akan yang akan menderita ialah kaum buruh. Sebab ada beberapa pasal yang tidak berpihak kepada buruh.

“Saya menyayangkan ada tujuh partai yang menyetujui rancangan Undang-Undang cipta kerja ini dibahas ke Paripurna dan hanya ada dua partai yang menolak yaitu Demokrat dan PKS saat rapat kerja Bidang Legaslasi (Baleg),” katanya saat dihubungi WARTAKINI.co (Indowarta Grup), Senin (5/10/2020).

Roy yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KSPSI Provinsi Jawa Barat menyebutkan setidaknya ada dua pasal yang akan merugikan kaum buruh. Yang pertama dilegalkannya orsosing di semua lini pekerjaan dan yang kedua dihapuskannya upah minimum kerja di kota dan kabupaten se-Indonesia. “Kalau sudah seperti ini para pekerja tidak ada kejelasan hukum dan tidak adanya kejelasan pekerja,” jelasnya. Selain itu terang dia, jika rancangan Undang-undang cipta kerja disahkan, para buruh dipastikan tidak akan mendapat cuti yang dibayar seperti cuti nikah, melahirkan dan hamil.
“Jaminan sosial tidak ada kepastian kalau memang seperti itu,” ucapnya.

Dia menyebutkan, atas keputusan sejumlah anggota DPR-RI semalam, pihaknya akan menggelar aksi di depan gedung DPR-RI dengan menggerakkan masa mencapai 15 ribu orang. “Tuntutan kita cuman dua, Undang-undang cipta kerja dan omnisbuslow digagalkan,” tegasnya. Gerakan Serikat Buruh di Daerah mulai Bergerak .

DPC GSBI (Gerakan Serikat Buruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi ancam lakukan aksi demonstrasi besar besaran pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang. Ancaman aksi ini diserukan Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin kepada awak media dalam press rilis Minggu (4/10) kemarin. “Seruan aksi daerah ini dipicu oleh sikap DPR dan Pemerintah yang tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. DPR secara diam-diam gencar melakukan pembahasan omnibus Law Law Law Law Law Law Law RUU Cipta Kerja,” ungkap Dadeng Nazarudin.

Ketua GSBI menilai pembahasan omnibus law dilakukan secara diam-diam dan kucing-kucingan, keterbukaan informasi dalam pembahasan RUU ini sangat terbatas padahal penolakan datang dari berbagai pihak. “Informasi terkini yang kami terima, omnibus law akan segera di sahkan dalam beberapa hari ke depan, sebelum sidang Paripurna penutupan masa sidang VI yang terjadwal 8 Oktober nanti. Lebih jauh Ketua GSBI menjelaskan, keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan ini tercermin dengan secara tiba- tiba dilangsungkan Sidang Pengambilan Keputusan Tingkat 1 pada 3 Oktober 2020 kemarin.

“Dalam sidang ini fraksi-fraksi di DPR diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum dimana menghasilkan 9 suara pandangan mini fraksi, 7 diantaranya menyetujui Omnibuslaw RUU Cipta Kerja sementara 2 lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menyatakan menolak,” tutur Dadeng.
“Dukungan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto mewakili pemerintah mengisyaratkan sudah tidak ada lagi keragu-raguan untuk tidak mengesahkan dan mengundangkan omnibus law dalam sidang pengambilan keputusan tingkat 2, paripurna,” terangnya.