Friday, April 19, 2024
Ads
HomeRegional JabarOps Yustisi Petugas Berikan Sanksi Kepada Masyarakat Yang Langgar Protokol Kesehatan Di...

Ops Yustisi Petugas Berikan Sanksi Kepada Masyarakat Yang Langgar Protokol Kesehatan Di Wilkum Polres Subang Polda Jabar

BERITABANDUNG.id – Personel Polsek Cipeundeuy Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020 di Daerah Hukum Polsek Cipeundeuy Polres Subang Polda Jabar, atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S H. melalui Kapolsek Cipeundeuy Polres Subang Polda Jabar Kompol Iwan Setiawan, S.H.

Kapolsek Cipeundeuy Polres Subang Polda Jabar Kompol Iwan Setiawan menyampaikan bahwa personel yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan setiawan, S.H, Kanit Reskrim Iptu Udin Awaludin, S.H., Panit I Lantas Ipda Admiral, Personil Polsek Cipeundeuy (8 personil), Koramil dan Satpol PP, Kamis (19/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menuturkan, kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Humanis terutama kepada masyarakat, pengemudi pengendara sepeda motor, pemuda remaja, pelanggar yang tidak menggunakan masker, tidak mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi fisik dan sanksi sosial serta diberikan masker bagi yang tidak menggunakan masker, ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanksi berupa push up, pengucapan teks Pancasila terhadap orang pelanggar teguran lisan atau himbauan, bersih- bersih atau menyapu dan pembagian masker.

Kompol Iwan Setiawan berharap seluruh warga masyarakat untuk patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa menggunakan masker mencegah dan memutus penyebaran covid, pungkasnya.

Most Popular

Recent Comments