inijabar
inijabar

BERITABANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik H. Akhmad Marjuki, SE sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate Jl Diponegoro No. 22 Bandung, Rabu (27/10/2021).

Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi.

“Pelantikan ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 21 Oktober 2021, yang memerintahkan kami sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi,” kata Emil, sapaan akab gubernur.

Dia menyebutkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengarahkan agar segera diadakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan Wakil Bupati yang sudah definitif dilantik menjadi Bupati Definitif.

“Mohon ijin untuk DPRD Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan rapat paripurna secepatnya dan waktu sebaik-baiknya,” uja Emil.

Gubernur menitipkan tiga hal kepada Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, yakni menjaga integritas, turun melayani masyarakat dan menjadi pemimpin yang profesional.

“Jagalah integritas karena banyak sekali kepala daerah yang berguguran karena benteng pertamanya tidak kuat,” ujarnya.

Emil juga meminta Ahmad Marjuki rajin turun ke masyarakat untuk melayani dan memberikan semangat kepada rakyat.

“Rajin-rajinlah turun ke rakyat Bekasi. Turun melayani, baik secara formal maupun informal. Kehadiran fisik dan batin Bapak akan menaikkan semangat rakyat Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Selain itu, Emil juga berpesan kepada Akhmad Marjuki agar terus belajar untuk menjadi pemimpin yang profesional.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka pintu lebar-lebar untuk Kabupaten Bekasi dalam rangka reformasi-reformasi profesional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang telah bekerja keras memimpin Kabupaten Bekasi dan menangani pandemi Covid-19. (Hms)