BERITABANDUNG.id – Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah mendukung langkah Pemerintah dalam percepatan pembangunan jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat. Jalan tol sepanjang 61 Kilo Meter (KM) tersebut di klaim dapat memangkas jarak tempuh Cileunyi menuju Bandara Internasional Kertajati menjadi 1 jam. Terselesaikannya Tol Cisumdawu juga dianggap mampu melaju berputarnya roda ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Roedy Wiranatakusumah SH, MH, MBA selaku juru bicara dan kuasa hukum Yayasan R.A.A.H.Muharam Wiranatakusumah mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah, pada acara konferensi pers Yayasan Keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. yang dihadiri Pengurus Yayasan: Kusumayuda Wiriadirana, Robby Maulana Dzulkarnaen, Roedy Wiranatakusumah S.H, MH, M.B.A, Aom Rd. Toyibin Wiranatakusumah selaku Pembina Yayasan dan Aom Rd. Martoyo Wiranatakusumah. bertempat di Hall Kalisada Hotel jl.Kalimantan No. 5 Bandung Selasa, 8 Juni 2021.
“Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Keputusan Presiden ini salah satunya berisi pemberantasan semua praktik-praktik yang menghambat investasi seperti mafia tanah. Kita berharap kehadiran Satgas Percepatan Investasi bisa memberantas praktik-praktik yang tidak benar seperti mafia tanah. Apalagi Kejaksaan dan Kepolisian masuk dalam anggota Satgas tersebut” Tegas Roedy Wiranatakusumah S.H, M.H, M.B.A akrab disapa Aom Roedy selaku Jubir dan Kuasa Hukum Yayasan.
Terpantau, sejauh ini pembangunan Tol Cisumdawu tahapan konstruksi atau fisiknya cukup berjalan lancar dan baik. Namun percepatan tersebut malah dihadapkan pada hambatan, kendala, yaitu praktik mafia tanah.
” Kendala hingga mangkraknya Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu mengalami hambatan dalam proses pembebasan lahan. Seperti halnya pada pembebasan lahan pada Seksi I Fase III Cileunyi – Rancakalong sepanjang 10,57 Km, dimana pada Fase III itu melintasi tiga Desa yaitu Cibeusi, Desa Cilayung dan Desa Cileles Kecamatan Jatinangor. Di sepanjang jalur yang terkena proyek tersebut diantaranya terdapat tanah seluas 64 Hektare (Ha) yang merupakan tanah milik akhli waris keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. Namun ada pihak yang memalsukan nama Wiranatakusumah “ tambah Roedy.
Dengan adanya permasalahan hingga terhambatnya PSN Tol Cisumdawu, kami menganggap perlu mengambil sikap terkait mafia tanah dibalik PSN Tol Cisumdawu. Adanya mafia tanah yang mencatut nama Wiranatakusumah maka Yayasan Keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah terdiri dari Aom Rd. Toyibin Wiranatakusumah selaku Pembina Yayasan, Aom Rd. Martoyo Wiranatakusumah selaku Ketua Yayasan didampingi Roedy Wiranatakusumah selaku Kuasa Hukum, telah melaporkan permasalahan tersebut .
“Dengan adanya pemalsuan nama Wiranatakusumah, dalam pembebasan tanah di lahan milik kami Yayasan R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. Pada 18 Februari 2021 kami telah mengadukan ke Polda Jawa Barat, Tanda Bukti Lapor Nomor LP B/198/II/2021/JABAR. Maka dengan pelaporan ini kami mohon kepada Bapak Kapolda Jawa Barat, Kepala Badan Pertanahan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan aparat terkait lainnya untuk segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah yang di gunakan oleh “MAFIA TANAH DI PROYEK TOL CISUMDAWU “ Tegas Roedy.
“Dengan di bongkarnya permainan Mafia Tanah pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional Tol Cisumdawu diharapkan dapat mengungkap Mafia Tanah di Proyek – Proyek Nasional lainnya” tambahnya
Kemudian “Kami atas nama Yayasan Keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah mendukung Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendorong percepatan pembangunan Jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat. Mengingat, Jalan Tol ini sangat strategis, Jalan tol sepanjang 61 kilometer (km) bisa memangkas waktu perjalanan Bandung ke Bandara Kertajati hanya 1 jam. Sebagai mana kita dengar dan kita baca bahwa Jalan tol ini ditargetkan rampung akhir 2021”. tegasnya.
Namun, sebelum selesai Proyek Jalan Tol CISUMDAWU kami Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah menegaskan “Kepada Kapolda Jabar, Badan Pertanahan, Kejati Jabar dan aparat terkait lainnya untuk segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah yang dicatut oleh “MAFIA TANAH DI PROYEK TOL CISUMDAWU“, guna meraup keuntungan, sehingga sangat jelas merugikan nama baik keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah” Pungkas Roedy. (Ocid Sutarsa )