BERITABANDUNG.id – Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020, bertempat di Jalan Raya Ciwaru – Luragung, Kec Ciwaru Kab. Kuningan, Sabtu (24/10/2020)
Untuk kekuatan personil yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Aipda Sulaeman. S dan 4 Anggota Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan pendisiplinan terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 orang dengan mendapat hukuman berupa pengucapan Pancasila dan pengucapan untuk berjanji akan mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga khususnya pengendara di jalan dalam mentaati Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar dan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, ” tandas Kabid Humas Polda Jabar.
KABID HUMAS POLDA JABAR : 25 ORANG PELANGGAR TERJARING DALAM OPS YUSTISI DI WILKUM POLRES KUNINGAN POLDA JABAR