BERITABANDUNG.id – Hari buruh 2021, pekerja sasar Istana Presiden dan Mahkamah Konstitusi
Para pekerja turun ke jalan untuk merayakan Hari buruh 2021.
Menurut presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, akan ada puluhan ribu orang dari berbagai daerah yang akan turun ke jalan. Ada dua titik yang mereka sasar, yakni Istana Presiden dan Mahkamah Konstitusi.
“Khusus KSPI, aksi May Day ini akan diikuti 50.000 buruh yang sudah tercatat, yang sudah dilakukan pendataan lebih dari 50.000 buruh di 24 provinsi,” kata Iqbal, dikutip dari Kompas (5/1/2021).
Setidaknya ada dua tuntutan besar yang disuarakan para pekerja tahun ini.
Yang pertama agar hakim MK membatalkan Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Meminta hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 2020 khususnya klaster ketenagakerjaan,” kata Iqbal.
Kedua, para pekerja akan mendorong agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
Pasalnya, bila UMSK dihilangkan, maka semua daerah akan mengikuti aturan upah minimum provinsi (UMP). Padahal, menurut Iqbal, setiap kabupaten/kota memiliki sistem gaji yang berbeda-beda.
“Kalau yang diberlakukan adalah upah minimum provinsi, maka Kabupaten Bekasi yang sekarang upah minimum, UMK-nya Rp 4,9 juta, Kabupaten Purwakarta yang berkisar sekitar Rp 4,5 juta, Kabupaten Karawang yang jumlah UMK-nya Rp 4,9 juta akan turun di tahun 2022 hanya sebesar Rp 1,8 juta yaitu UMP Jawa Barat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Iqbal menegaskan bahwa hari buruh 2021 akan diadakan dengan tetap mengikuti standar kesehatan.
“Semua aksi dilakukan wajib mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 dan kami akan mentaati arahan daripada Satgas Covid-19 baik di nasional maupun di daerah,” ujar dia.